Polisi Sebut 2 Orang Positif Narkoba Diduga akan Ikut Demo RUU Cipta Kerja

Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 11 orang yang diduga akan ikut berdemo menolak RUU Cipta Kerja, Selasa 28 Oktober 2020 kemarin.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 29 Okt 2020, 12:21 WIB
Massa pelajar dan remaja ditahan pihak kepolisian di Polsek Subsektor Palmerah, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Mereka diringkus pihak kepolisian saat hendak menuju gedung DPR RI untuk mengikuti aksi menolak RUU Cipta Kerja bersama massa buruh dan mahasiswa. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 11 orang yang diduga akan ikut berdemo menolak RUU Cipta Kerja, Selasa 28 Oktober 2020 kemarin.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rita OS mengatakan, dari 11 orang yang diduga akan ikut demo RUU Cipta Kerja ini, dua orang positif narkoba.

"Iya betul ada 11 orang yang diamankan. Dua positif narkoba," kata Rita, saat dihubungi, Kamis (29/10/2020).

Dia menuturkan, saat itu pihaknya menyisir sejumlah ruas jalan di Jaksel. Rita menyebut, polisi menemukan orang di sekitaran Semanggi dengan gelagat mencurigakan, saat ada aksi menolak RUU Cipta Kerja di DKI. Karena curiga, pihaknya langsung mengamankannya.

"Mereka diamankan di Semanggi, ada yang pelajar, Mahasiswa dan tidak bekerja," jelas Rita.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Ikut-Ikutan

Dari hasil penyelidikan, Rita menuturkan, 11 orang ini hendak ikut demo RUU Cipta Kerja karena ajakan di media sosial.

Saat ini, semuanya telah dipulangkan dengan syarat dijemput orang tuanya.

"Mereka hanya ikut-ikutan dan dapat ajakan dari media sosial dan tidak ada dari kelompok mana pun. Sekarang sudah pada pulang termasuk yang positif narkoba juga kita pulangkan", ucap dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya