Polisi Temukan Benda Mirip Granat Saat Operasi Yustisi di Palmerah Jakbar

Supriyanto menerangkan, anggotanya pun mengusir para pemuda. Sementara itu, anggota yang lain melakukan penyisiran di kampung tersebut.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Okt 2020, 09:58 WIB
Petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di Jati Padang, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Operasi itu untuk menegakan penerapan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker guna menekan penyebaran virus corona. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Polsek Palmerah menggelar operasi yustisi di Kampung Boncos, Kota Bambu, Jakarta Barat, pada Rabu 30 September 2020 kemarin malam. Polisi menemukan sejumlah alat hisap sabu dan sebuah benda mirip granat.

Kapolsek Palmerah, Kompol Supriyanto menjelaskan, mulanya sebanyak 12 anggota berpakaian preman mendatangi Kampung Boncos untuk memberikan himbauan kepada warga agar mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Kami bersama anggota patroli minta warga jangan kumpul-kumpul," kata dia saat dihubungi, Kamis (1/10/2020).

Ketika itu, beberapa pemuda tak mengindahkan malah menghampiri petugas. Mereka mengira anggotanya bandar narkoba.

"Pemuda itu meminta narkoba," ujar dia.

Supriyanto menerangkan, anggotanya pun mengusir para pemuda. Sementara itu, anggota yang lain melakukan penyisiran di kampung tersebut.

"Beberapa warga pada lari-lari ke tanah kosong, kita periksa dan ditemukan sabu seberat lima gram dan alat hisap," ujar dia.

Supriyanto menyebutkan, selain sabu ditemukan pula benda mirip granat di kampung itu. Pihaknya belum bisa memastikannya.

"Kami panggil gegana dan belum tahu geranatnya itu aktif apa tidak," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Melarikan Diri

Supriyanto mengatakan, barang bukti dibawa ke Polsek Palmerah. Sementara itu, tak satupun pelaku yang berhasil dibekuk. Dia menyampaikan, para pemuda langsung kocar-kacir ketika mengetahui kedatangan petugas.

"Tidak (pelaku diamankan), lari semua," tandas dia.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya