Beli Rumah Bonus Sebidang Lahan Kuburan, Berminat?

Rumah dengan bonus sebidang tanah kuburan ini dijual dengan harga terjangkau.

oleh Komarudin diperbarui 01 Okt 2020, 03:03 WIB
Ilustrasi rumah di pemakaman (Dok.Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Agen pemasaran sedang berjuang menjual sebuah rumah dengan harga terjangkau di Inggris. Hal itu dikarenakan lokasi bangunan yang berdekatan dengan pemakaman.

Pejabat kota setempat bahkan memberi bonus pada calon pembeli rumah tersebut. Bukan uang atau perhiasan, melainkan sebidang lahan kuburan secara gratis.

Rumah tiga kamar tersebut merupakan milik dewan lokal di kota Malton. Hasil keuntungan penjualan rumah itu akan dipergunakan untuk memperbaiki kompleks pemakaman tersebut, seperti dilansir dari The Sun, Rabu, 30 September 2020.

Demi memperlancar penjualan rumah tersebut, pejabat lokal memutuskan untuk memberikan sebidang tanah gratis di pemakaman itu. Tanah tersebut bisa dimanfaatkan bersamaan dengan rumah itu.

"Sebuah peluang muncul awal tahun ini untuk menjual rumah karena pemilik sebelumnya memutuskan pindah ke kota lain. Anggota keluarganya kemudian memutuskan untuk menjual aset tersebut sebagai bagian dari program investasi," ujar Wali Kota Malton, Paul Emberley.

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pertimbangan Calon Pembeli

ilustrasi membeli rumah untuk tabungan masa depan/pexels

Selain kuburan gratis, pihak penjual juga menawarkan halaman dan taman tertutup. Lahan ini terletak di jalan yang terjaga keamanannya.

Uang dari penjualan tersebut dilaporkan akan digunakan untuk membayar perbaikan dua kapel pemakaman, bersama dengan pemulihan gerbang pemakaman dan pelebaran akses jalan.

Meski banyak bonus yang diberikan, ada beberapa hal lain yang juga harus dipertimbangkan calon pembeli rumah. Sebelumnya, Family Handyman melaporkan bahwa calon pembeli sering kali lupa mempertimbangkan tempat penyimpanan, sinyal ponsel, dan kebisingan.

Infografis Jangan Remehkan Cara Pakai Masker (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya