Survei BPS Ungkap Alasan Masyarakat Ogah Menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19

Setengah responden survei mengatakan bahwa mereka tak mematuhi protokol kesehatan COVID-19 karena tak adanya sanksi

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 29 Sep 2020, 10:00 WIB
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor yang mengenakan pakaian hazmat menggotong warga pelanggar PSBB di kawasan Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/9/2020). Pemkab Bogor menerapkan sanksi denda Rp 100 ribu serta sanksi sosial bagi pelanggar PSBB. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, banyak masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19 menjadikan ketiadaan sanksi sebagai alasan mereka melakukannya.

Hal tersebut disampaikan Kecuk Suhariyanto, Kepala BPS dalam pemaparannya terkait Hasil Survei Perilaku Masyarakat di Masa Pandemi COVID-19, yang mereka lakukan pada 7 sampai 14 September 2020.

"Ada tiga (alasan) yang paling tinggi di sana. Bahwa, 55 persen responden berpendapat karena tidak ada sanksi," kata Kecuk dari Graha BNPB pada Senin kemarin, dikutip Selasa (29/9/2020).

"Jadi sekarang pemerintah sudah menerapkan sanksi, tampaknya ke depan sanksi ini perlu dipertegas lagi," Kecuk menambahkan.

Selain itu, 39 persen dari responden mengatakan bahwa tidak adanya kasus COVID-19 di sekitar mereka membuatnya tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Load More

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

2 dari 4 halaman

Pimpinan Tak Beri Contoh

Petugas Satpol PP memberikan sanksi sosial mengcat pembatas jalan kepada warga pelanggar karena tidak menggunakan masker di Lebak Bulus, Jakarta, senin (14/09/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat kembali PSBB karena kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Kecuk mengungkapkan, 33 persen juga mengatakan tak melakukan protokol kesehatan karena dirasa membuat pekerjaannya terganggu.

"Satu hal lagi pendapat dari responden adalah 19 persen tidak menerapkan protokol kesehatan karena aparat atau pimpinannya tidak memberikan contoh," kata Kecuk.

"Jadi tampaknya ke depan ini perlu sentuhan, seluruh pimpinan, seluruh aparat, harus memberikan contoh di depan supaya masyarakat mengikuti," tambahnya.

Dalam presentasinya, beberapa alasan lain yang muncul adalah: harga masker, face shield, serta hand sanitizer yang cenderung mahal (23 persen), mengikuti orang lain (21 persen), dan lain-lain (15 persen).

 

3 dari 4 halaman

Yang Lebih Tua Lebih Patuh

Warga pelanggar PSBB dihukum berlari saat terjaring Operasi Yustisi yang digelar petugas gabungan di BSD, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (16/9/2020). Sanksi sosial lari sejauh 800 meter diberikan kepada warga pelanggar PSBB untuk memberikan efek jera. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Survei ini sendiri dilakukan secara daring terhadap 90.967 responden dengan 44,77 persen adalah laki-laki dan 55,23 persennya adalah perempuan.

Usia responden didominasi oleh mereka yang berada di bawah 45 tahun (69 persen) dengan 61 persen peserta memiliki pendidikan minimal D4 atau S1.

Kecuk mengungkapkan bahwa jika dibandingkan secara jenis kelamin, perempuan lebih patuh dibandingkan laki-laki ketika harus menerapkan protokol kesehatan baik menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan.

Dari segi pendidikan, tingkat pendidikan yang semakin tinggi juga akan berpengaruh pada tingkat kepatuhan mereka.

"Sementara kalau kita lihat berdasarkan umur, masyarakat yang berumur lebih tinggi itu lebih patuh. Jadi ada kecenderungan mereka yang mudah agak kurang mematuhi protokol kesehatan sehingga ini perlu dijadikan perhatian ketika kita melakukan sosialisasi."

4 dari 4 halaman

Infografis Penindakan Tegas Pelanggar PSBB

Infografis Penindakan Tegas Pelanggar PSBB. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya