Ratusan Demonstran Unjuk Rasa Tolak Silaturahmi Akbar KAMI di Surabaya

Kapolsek Sawahan Surabaya AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro di lokasi mengatakan, tidak ada acara KAMI Jatim di Gedung Juang 45.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 28 Sep 2020, 13:40 WIB
Ratusan orang yang tergabung dalam Surabaya Adalah Kita berunjuk rasa menolak silaturahmi akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Ratusan orang yang tergabung dalam Surabaya Adalah Kita berunjuk rasa menolak silaturahmi akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yang rencananya digelar di Gedung Juang 45 Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, Senin siang (28/9/2020). 

Sambil memasang spanduk penolakan, peserta unjuk rasa terlihat berorasi bergantian, menyuarakan agar silahturahmi akbar KAMI  yang dihadiri Din Syamsuddin, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo dan Prof Rahmat Wahab, agar tidak diselenggarakan di Surabaya maupun Jawa Timur.

Kusnan Hadi seorang peserta unjuk rasa menyampaikan, KAMI dinilai mau menjungkirbalikkan pemerintahan yang sah dan konstitusional sehingga Surabaya Adalah Kita menolak acara silaturahmi akbar ini digelar.

"Visi misi mereka hanya ingin menjungkirbalikkan ke arah ini. Itu yang kita lihat nanti," kata Kusnan.

Kusnan menambahkan, KAMI seharusnya membikin partai sendiri bukan provokasi ke semua daerah dan menjelekkan pemerintah yang sah.

"Usul saya bikin saja partai tidak ada masalah, bersaing dengan partai-partai lain bukan dengan memprovokasi warga tiap daerah, menjelek-jelekkan anak-anak bangsa, menjelek-jelekkan pemerintah negara yang sah ini," ucapnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Tak Ada Izin

Ratusan orang yang tergabung dalam Surabaya Adalah Kita berunjuk rasa menolak silaturahmi akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sementara itu, Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro di lokasi mengatakan, tidak ada acara KAMI Jatim di Gedung Juang 45. Dia menuturkan, pihak penyelenggara harusnya memperhatikan kelayakan bangunan.

"Ini kegiatan yang mengumpulkan massa harusnya diperhitungkan bagaimana protokol kesehatannya. Acara ini juga tidak ada izin," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya