Anies: Mulai Besok Isolasi Covid-19 Tidak Dilakukan di Rumah

Anies menyatakan, lokasi yang dimaksud seperti halnya di RS Darurat Wisma Atlet, sejumlah hotel, penginapan, hingga wisma.

oleh Ika DefiantiDiperbarui 13 September 2020, 14:52 WIB
Anies Baswedan (YouTube/ BNPB Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, warga yang yang isolasi Covid-19 harus dilakukan di sejumlah lokasi yang telah ditentukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 nasional.

Anies menyatakan, lokasi yang dimaksud seperti halnya di RS Darurat Wisma Atlet, sejumlah hotel, penginapan, hingga wisma.

"Mulai besok semua yang ditemukan positif diharuskan isolasi secara terkendali di tempat-tempat yang telah ditetapkan," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Minggu (13/9/2020).

Menurut dia, banyak masyarakat yang tidak paham terkait pelaksanaan isolasi mandiri di rumah. Isolasi tersebut yakni guna menghindari penyebaran virus Covid-19 dengan kluster rumah tangga.

"Ini sudah terjadi, tidak semua kita memiliki pengetahuan pengalaman untuk bisa menjaga agar keseharian nya tidak menularkan kepada orang lain," ucap Anies Baswedan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kasus Naik

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyatakan ada kenaikan jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 1.440 kasus pada Sabtu (12/9/2020).

Kata dia, dengan penambahan tersebut jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 53.761 orang.

"Dari jumlah tersebut, total 40.183 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7 persen," kata Dwi dalam keterangan pers.

Sedangkan saat ini kata Dwi, sebanyak 12.174 orang masih mendapatkan perawatan di RS ataupun isolasi. Lalu, hingga saat ini total 1.404 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,6 persen sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,1 persen.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan kembali memberlakukan pembatasan waktu operasional transportasi umum di Ibu Kota saat pelaksanaan PSBB pada 14 September 2020.

"Untuk transportasi umum akan kembali kita batasi secara ketat jumlah dan jamnya," kata Anies dalam video YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya