Demi Keselamatan, Regulasi Suara Kendaraan Listrik Harus Diperhatikan

Kendaraan listrik, baik itu mobil dan motor dipercaya bakal terus berkembang di masa depan

oleh Arief Aszhari diperbarui 08 Sep 2020, 19:20 WIB
Mobil BMW i8 Roadster, i8 Coupe dan BMW i3s mengawal konvoi mobil listrik jelang jadwal pelaksanaan balap mobil listrik atau Formula E 2020 di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (20/9/2019). Konvoi kendaraan listrik berlangsung dari GBK menuju Monas. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Kendaraan listrik, baik itu mobil dan motor dipercaya bakal terus berkembang di masa depan. Bahkan, hal tersebut terus didukung oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah dengan regulasi dan insentif yang diberikan untuk masyarakat pemilik roda empat atau roda dua ramah lingkungan ini.

Salah satu yang menjadi fokus utama, adalah suara kendaraan listrik. Hal tersebut, tentu saja berhubungan dengan keselamatan berkendara di jalan raya.

Dijelaskan Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Chryshnanda Dwilaksana, suara untuk kendaraan listrik harus dipikirkan dengan matang karena menyangkut kepentingan bersama, dan keselamatan bagi pejalan kaki dan pengguna jalan lain.

Pasalnya, dengan kecepatan yang cukup tinggi, akan sangat berbahaya jika kehadiran kendaraan listrik ini tidak diketahui pengendara lain karena tidak memiliki suara seperti kendaraan konvensional lainnya.

"Kesenyapan kendaraan harus diperhatikan, mengingat EV (kendaraan listrik) adalah kendaraan minim suara. Sehingga, pelaku industri harus memperhatikan regulasi soal suara minimal, sehingga para pejalan kaki dapat mengetahui saat ada kendaraan yang datang dan melintas," jelas Chrysnanda, saat virtual workshop Kesiapan Industri Electric Vehicles yang diadakan Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Selasa (8/9/2020).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Penting untuk Pejalan Kaki

Lanjut Chrysnanda, permasalahan suara kendaraan listrik ini memang penting bagi pejalan kaki atau pedestarian. Dengan kecepatan tertentu yang mampu dihasilkan mobil atau motor listrik, berpotensi menyebabkan fatalitas ketika terjadi kecelakaan.

"Dengan kecepatan mobil atau motor listrik sebesar 30 km/jam, sudah berpotensi menyebabkan kematian," lanjutnya.

 

3 dari 3 halaman

Kecepatan Kendaraan Listrik

Sementara itu, selain suara dari kendaraan listrik, juga diperlukan kecepatan minimal agar tidak menyebabkan perlambatan arus lalu lintas. Bergitu juga dengan kecepatan maksimal, agar dapat menekan potensi kecelakaan dan tingkat fatalitasnya.

"Pada dasarnya, EV adalah sarana untuk meningkatkan kualitas hidup. Agar hal itu dapat tercapai, maka diperlukan manajemen kecepatan berkendara untuk dapat mewujudkan keselamatan," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya