Banggar DPR Setujui Tambahan Anggaran Menko Airlangga dan Luhut

DPR menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk dua Kementerian.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Sep 2020, 15:30 WIB
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar Rapat Panja Perumus Kesimpulan Laporan Semester I dan Prognosis Semester II Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( RAPBN) 2018, Senin (23/7/2018). Yayu Agustini Rahayu/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di dalam APBN 2021. Persetujuan itu diambil usai kesepakatan para anggota Banggar.

"Bisa disetujui pagu terhadap dua menko?" tanya Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, di Ruang Rapat Banggar, Jakarta, Selasa (8/9).

"Setuju," saut para anggota Banggar.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengusulkan tambahan anggaran kepada Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp50 miliar. Adapun anggaran ini akan digunakan untuk komite kebijakan dan sekretariat Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dengan tambahan ini, maka pagu indikatif anggaran Kemenko Perekonomian dari yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp393 miliar, menjadi Rp433 miliar.

"Tambahan anggaran sebesar Rp50 miliar ini digunakan untuk komite kebijakan dan sekretariat komite PC-PEN," kata dia di ruang rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Airlangga menjelaskan, tambahan anggaran sebesar Rp50 miliar tersebut diperuntukan pelaksanaan berbagai kegiatan. Seperti rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri, serta rakor dengan pemerintah provinsi kabupaten atau kota.

Dalam kesempatan serupa, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan juga menyampaikan usulan tambahan anggaran di lingkungan kementeriannya sebesar Rp50 miliar. Dengan tambahan ini maka total anggaran pagu indikatif pada 2021 mencapai sebesar Rp364,5 miliar dari usulan sebelumnya yang hanya Rp314,5 miliar.

"Dalam pagu anggaran ini terdapat penambahan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk mendukung kegiatan penyelenggaraan event internasional AIS 2021," kata Luhut.

Dia melanjutkan, dari total tambahan anggaran Rp50 miliar tersebut sebesar Rp45 miliar akan digunakan untuk pelaksanaan 4 event internasional. Sementara sisanya Rp5 miliar digunakan untuk koordinasi peningkatan transparansi penerimaan negara dari migas dan pertambangan

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

2 dari 2 halaman

Kemenkeu Usul Anggaran Naik di 2021, Ini Rinciannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/8/2020). Rapat di antaranya membahas perkembangan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan penyesuaian pagu anggaran 2021 sebesar Rp 43,307 triliun, dari pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp 42,369 triliun.

“Berdasarkan surat Bersama Menteri Keuangan dan menteri Bappenas itu totalnya adalah Rp 42.369.024.189.000 dan di dalam perjalanan ada beberapa diskusi lanjutan,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI, Senin (7/9/2020).

Rinciannya, kebijakan fiskal naik Rp 5.646.149.000, pengelolaan dan penerimaan negara naik Rp 291.556.856.000, pengelolaan Belanja Negara turun Rp 914.762.000, Pengelolaan Perbendaharaan Kekayaan negara dan Resiko turun Rp 14.874.673.000, dan dukungan manajemen naik Rp 656.839.820.000. Sehingga ada kenaikan Rp 938.253.390.000.

Lebih lanjut, Suahasil juga memaparkan rincian dari penyesuaian tersebut. Pada kebijakan fiskal, penyesuaian tersebut dipakai untuk penyusunan peraturan terkait dengan omnibus law 2021. Juga tambahan anggaran World Custom Organisasian (WCO) karena Indonesia menjadi tuan rumah, dan penerbitan SBSN dengan skema investasi pemerintah.

Pengelolaan penerimaan negara sebagai tambahan kebutuhan provisi dan cetak materai, penambahan biaya untuk kegiatan patroli laut, pembentukan 2 Direktorat baru, dan pelaksanaan kegiatan joint audit oleh Direktorat Jenderal bea dan cukai.

“Di pengelolaan belanja negara ada penurunan Rp 914 juta, karena ada relokasi ke program dukungan manajemen untuk pemenuhan belanja pegawai. Lalu realokasi anggaran ke program kebijakan fiskal untuk penyusunan RPP,” papar dia.

Kemudian, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan resiko, ada realisasi anggaran ke dukungan manajemen untuk supervisi internal dan publikasi. Menurun Suahasil, itu lebih tepat sebagai kegiatan dukungan manajemen.

“Sehinnga dukungan manajemen ini menerima beberapa tambahan lain. Yaitu ada anggaran satuan kerja untuk komite nasional Ekonomi keuangan syariah. Tadinya sekretariatnya ini ada di Bappenas sekarang menjadi ke Kementerian Keuangan. Jadi ini ada perpindahan unit antar Kementerian lalu juga pengembangan contact center Kemenkeu 134,” beber dia.

Selain itu, dalam dukungan manajemen juga ada kebutuhan sarpras k-9, tambahan pemeliharan patroli, amunisi, dan sarana operasi pengawasan DJBC. Juga asesmen pegawai DJKN dan pemenuhan belanja pegawai (DJA), pemenuhan kebutuhan IT, serta kebutuhan-kebutuhan beberapa gedung DJP dan DJBC, dan juga kegiatan supervisi dan publikasi internal.

“Jadi ini adalah highlight dari kenaikan atau penyesuaian tersebut,” pungkas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya