Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani usulkan perubahan biaya meterai jadi satu harga, yakni Rp 10.000 dalam RUU Bea Meterai. RUU ini masuk dalam prolegnas prioritas 2020.
Advertisement
RUU ini masuk dalam prolegnas prioritas 2020.
Diterbitkan 05 September 2020, 19:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani usulkan perubahan biaya meterai jadi satu harga, yakni Rp 10.000 dalam RUU Bea Meterai. RUU ini masuk dalam prolegnas prioritas 2020.
Advertisement