Indonesia Kecam Charlie Hebdo yang Publikasi Ulang Kartun Nabi Muhammad

Pemerintah Indonesia mengecam keras tabloid satir Charlie Hebdo di Prancis yang mempublikasi kembali kartun Nabi Muhammad.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Sep 2020, 12:54 WIB
Menlu Retno saat memimpin sidang DK PBB kedua secara virtual pada Rabu, 12 Agustus 2020. (Dok: Kemlu RI)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengecam keras tabloid satir Charlie Hebdo di Prancis yang mempublikasi kembali kartun Nabi Muhammad. Penertbitan itu dilakukan untuk menandai persidangan bagi kaki-tangan tersangka penyerangan kantor majalah tersebut pada 2015.

Kecaman datang dari Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, yang meneyebut tindakan itu sebagai "tidak bertanggungjawab, provokatif, dan melukai ratusan juta umat Muslim di dunia," jelasnya. Komentar itu juga dialamatkan terhadap insiden pembakaran dan perusakan Al Quran di Swedia dan Denmark.

"Semua tindakan tersebut juga dinilai bertentangan dengan prinsip dan nilai demokrasi, serta berpotensi menyebabkan perpecahan antar umat beragama, di saat dunia memerlukan persatuan untuk menanggulangi pandemi COVID-19," tambah Retno dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/9/2020).

Dikutip dari Antara, akhir Agustus lalu, kerusuhan terjadi di Kota Malmo, Swedia selatan, tempat sedikitnya 300 orang menggelar protes terhadap tindakan anti Islam.

Sebelumnya pada hari itu, salinan Al Quran dibakar di Kota Malmo oleh beberapa ekstremis sayap kanan.

Menurut laporan surat kabar Aftonbladet, protes anti Islam terjadi setelah pemimpin partai politik sayap kanan Denmark, Rasmus Paludan, ditolak izinnya untuk mengadakan pertemuan di Kota Malmo dan dihentikan di perbatasan Swedia.

Tidak lama berselang, majalah satire Prancis, Charlie Hebdo, kembali mempublikasikan karikatur Nabi Muhammad---yang memicu kemarahan umat Muslim---untuk menandai dimulainya persidangan bagi terduga pembantu penyerangan terhadap kantor majalah tersebut pada 2015.

Satu diantara sejumlah karikatur tersebut, yang kebanyakan dipublikasikan terlebih dahulu oleh surat kabar Denmark pada 2005 dan baru diterbitkan oleh Charlie Hebdo setahun kemudian, adalah gambaran Nabi Muhammad mengenakan serban menyerupai bom.

Bagi umat Muslim, penggambaran apapun atas Nabi Muhammad dianggap sebagai penistaan.

Simak video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Imam Besar Al Azhar Kecam Charlie Hebdo Muat Ulang Kartun Nabi Muhammad

Media internasional tengah berduka. Sebuah aksi penembakan brutal baru saja terjadi dan menyerang kantor majalah Perancis Charlie Hebdo

Imam Besar Al Azhar, Ahmed Al-Tayeb, mengecam keputusan majalah Charlie Hebdo yang kembali mempublikasikan kartun Nabi Muhammad. Ia berkata kartun itu bukanlah bagian dari kebebasan berpendapat.

Majalah Charlie Hebdo menampilkan kembali kartun Nabi Muhammad untuk menyambut persidangan terhadap komplotan pelaku penembakan kantor Charlie Hebdo pada 2015. Peristiwa itu menewaskan staf Charlie Hebdo.

Imam Besar Al Azhar berkata kartun tersebut tak patut dijustifikasi dengan alasan kebebasan.

Selengkapnya...

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya