Ketua Kadin: Penyaluran Dana PEN Lambat, Ibarat Orang Haus Tapi Tak Segera Minum

Saat ini, dinamika di dunia usaha masih sangat tinggi sehingga percepatan penyerapan stimulus harus disegerakan.

oleh Athika Rahma diperbarui 02 Sep 2020, 18:30 WIB
Wakil Ketua TKN Jokowi-Amin, Rosan Roeslani saat menjadi pembicara pada talkshow Kamis Kerja di Hub 86 Jakarta, Kamis (10/1). Talkshow mengusung tema Bisnis Tanpa Hutang, Emang Mungkin? dihadiri generasi muda. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Roeslani menyoroti lambatnya penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digelontorkan pemerintah di tengah pandemi.

Secara keseluruhan, penyaluran dana PEN baru tersalurkan 27 persen dari total Rp 695 triliun. Lebih rinci lagi, untuk insentif UMKM penyalurannya baru 14 persen.

"Padahal kita tahu, dunia usaha, UMKM, terdampak signifikan. Ibaratnya kalau orang haus, harus segera minum air, nah ini enggak, kenapa lambat, ini perlu ada penyempurnaan dari penyaluran stimulus," ujar Rosan dalam tayangan virtual, Rabu (2/9/2020).

Ketika keputusan stimulus digelontorkan, lanjut Rosan, keadaannya mungkin tidak seperti sekarang. Saat ini, dinamika di dunia usaha masih sangat tinggi sehingga percepatan penyerapan stimulus harus disegerakan.

Adapun, pihaknya telah bertemu dengan Erick Thohir selaku Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan PEN. Dalam diskusi tersebut, Kadinmemberi beragam masukan agar distribusi bantuan bisa dipercepat.

"Masukannya cukup banyak, terutama kalau kami lihat, masalah implementasi (penyaluran stimulus), UMKM, perizinan," katanya.

Pihaknya turut mengapresiasi bantuan yang telah digelontorkan pemerintah, termasuk bantuan produktif senilai Rp 2,4 juta kepada UMKM. Menurutnya, UMKM harus bisa bertahan untuk menjaga arus kas di masa pandemi.

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

2 dari 2 halaman

Awasi Penyaluran Subsidi Gaji Rp 37 Triliun, Erick Thohir Gandeng Pengusaha

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengikuti rapat dengan Komisi VI DPR, di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Rapat tersebut membahas Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Badan Usaha Milik Negera tahun anggaran 2019 dan 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) menggandeng pengusaha untuk bersama-sama melakukan pengawasan penyaluran subsidi gaji Rp 600 ribu untuk karyawan non-BUMN dan non-PNS.

Dalam hal ini, Erick telah melakukan pertemuan dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk memastikan pengawasan program ini berjalan dengan baik. Apalagi nilai yang dikucurkan untuk subsidi gaji ini tak sedikit, yakni Rp 37,8 triliun.

 

"Karena saya yakin, para anggota Kadin ingin program ini sukses karena ini membantu karyawan yang membutuhkan karena selama ini terimpact (terdampak) Covid-19," katanya melalui tayangan virtual, Rabu (2/9/2020).

Erick menyatakan, tidak mungkin Komite PC-PEN bisa berjalan dengan baik tanpa melibatkan banyak pihak, termasuk dukungan dari pengusaha swasta.

"Apapun yang dilakukan Komite, bagaimana kita mensinergikan antara program pemerintah yang sudah dijalankan, yang tak kalah penting swasta dilibatkan dalam penyelarasan program yang kita jalankan ini," ujarnya.

Erick mengaku, dirinya menerima banyak masukan dari Kadin dan akan disampaikan saat rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Kebijakan Komite PC-PEN pada pertemuan Jumat (4/9/2020) mendatang.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengatakan, pihaknya akan terus memberikan masukan secara berkala agar implementasi program-progan yang ada di PEN berjalan lebih cepat termasuk untuk subsidi gaji.

"Sehingga implementasi dari program yang sudah dicanangkan ini bisa dilaksanakan dengan cepat, tepat, transparan terbuka dan roll out bisa dirasakan seluruh masyarakat," tuturnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya