Liputan6.com, Jakarta: Harga bahan bakar non-subsidi di SPBU Pertamina maupun asing sejak, Sabtu (1/9), naik Rp 200 per liter. Harga pertamax 92 naik dari Rp 9.650 menjadi Rp 9.850 per liter. Sementara pertamax 95 atau pertamax plus naik dari Rp 10.050 menjadi Rp 10.250 per liter.
Kenaikan harga bahan bakar non-subsidi ini, bisa berdampak pada beralihnya pengguna pertamax ke premium. Itu karena harganya sudah dua kali lipat lebih dari harga premium yang hanya Rp 4.500 per liter.(IAN)
Kenaikan harga bahan bakar non-subsidi ini, bisa berdampak pada beralihnya pengguna pertamax ke premium. Itu karena harganya sudah dua kali lipat lebih dari harga premium yang hanya Rp 4.500 per liter.(IAN)