SMRC Harapkan Buruh Pahami dan Mengerti RUU Cipta Kerja

Penolakan RUU Ciptaker hanya bersumber pada pemahaman dari sudut pandang kepentingan buruh, tanpa melihat dari sudut pandang pengusaha dan kepentingan negara.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 14 Agu 2020, 23:16 WIB
Massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) membawa poster saat berunjuk rasa di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Dalam aksinya mereka menolak rencana pengesahan RUU Cipta Kerja atau omnibus law. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojuddin Abbas mengatakan, para pihak yang menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) belum tentu mengerti kepentingan dan manfaat besar dari aturan tersebut.

"Yang menolak belum tentu mengerti kepentingan dan manfaat besar RUU itu," ujar Abbas, melalui keterangan tertulis, Jumat (14/8/2020).

Dia pun mencontohkan penolakan RUU Ciptaker datang dari kelompok buruh. Abbas menyebut, penolakan dari mereka hanya bersumber pada pemahaman dari sudut pandang kepentingan buruh, tanpa melihat dari sudut pandang pengusaha dan kepentingan negara.

Menurut dia, aturan yang ada saat ini menyulitkan perusahaan untuk merekrut tenaga-tenaga lebih produktif dengan keterampilan tinggi maupun saat saat terpaksa harus memberhentikan pekerja.

"Pengusaha juga membutuhkan aturan perburuhan yang tidak terlalu memberatkan," kata Abbas.

Selain perusahaan, lanjut dia, pemerintah membutuhkan lebih banyak investasi dari para pengusaha. Abbas menilai, investasi yang besar akan membuat lapangan kerja terbuka lebih banyak jika RUU Ciptaker disahkan.

"Negara juga akan memperoleh pemasukan dari pajak. Warga juga akan bisa bekerja dan memperoleh penghasilan," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Minta Buruh Pahami RUU Ciptaker

Massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) membawa poster saat berunjuk rasa di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Dalam aksinya mereka menolak rencana pengesahan RUU Cipta Kerja atau omnibus law. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Oleh karena itu, Abbas mengatakan, jika para buruh memahami kepentingan dan manfaat RUU Cipta Kerja secara lebih komprehensif, maka tidak ada alasan kuat mereka untuk menolak.

"Maka buruh sebetulnya tidak perlu takut. RUU itu untuk kepentingan bersama. Tidak mungkin pemerintah dan DPR bersekongkol untuk menyengsarakan rakyat," ucap dia.

Abbas pun optimistis RUU Cipta Kerja bisa diselesaikan sesuai jadwal. Menurutnya, penolakan dan perbedaan pendapat dalam pembentukan sebuah peraturan wajar.

Dia meminta, pemerintah dan DPR perlu mendengar dan menyerap keberatan dan kritik tersebut.

"Tapi pemerintah sebaiknya tetap konsisten pada agenda dan target perbaikan ekosistem investasi, usaha dan ketenagakerjaan untuk memperkuat ekonomi nasional," jelas Abbas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya