Top 3: Harga Emas Anjlok Parah

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis 13 Agustus 2020.

oleh Athika Rahma diperbarui 13 Agu 2020, 06:35 WIB
Petugas menunjukkan sampel logam mulia di Butik Emas Antam, Jakarta, Kamis, (23/7/2020). Usai cetak rekor ke posisi termahalnya di Rp 982 ribu, harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Emas Antam) kembali turun Rp 5.000 menjadi Rp 977 ribu per gram pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Harga emas jatuh hingga 5,3 persen pada perdagangan hari Selasa. Ini merupakan penurunan harian terburuk dalam tujuh tahun.

Padahal pada perdagangan sebelumnya, harga emas terus reli dan memecahkan rekor, didorong oleh ekspektasi stimulus lebih lanjut dan dolar AS yang lebih lemah dalam menghadapi lonjakan kasus virus.

"Spekulan dan Penasihat Perdagangan Komoditas (CTA) mengurangi eksposur emas dan perak mereka, karena tren volatilitas lebih tinggi dan saat mereka mengambil untung dari perdagangan yang ramai," pungkasnya.

Artikel mengenai turunnya harga emas ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis 13 Agustus 2020:

1. Harga Emas Jatuh, Catat Rekor Terburuk Selama 7 Tahun

Harga emas jatuh hingga 5,3 persen pada hari Selasa. Pelemahan ini sekaligus mencatat penurunan satu hari terburuk dalam tujuh tahun.

“Ini terasa seperti kecelakaan kecil. Kami tidak dapat mengatasi berita utama pagi hari tentang vaksin potensial Rusia, dan optimisme terus mengalir ke saham,” kata Edward Moya, analis pasar senior di broker OANDA

Sentimen utama dalam pergarakan harga emas adalah kembalinya selera risiko menyusul angka ekonomi yang menggembirakan dan harapan paket bantuan virus corona baru mendorong S&P 500 mendekati rekor tertinggi.

Simak artikel selengkapnya di sini

 

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

2 dari 3 halaman

2. Usai Gaji ke-13, PNS Dapat Diskon Beli Motor hingga Rp 6 Juta

Aktivitas pegawai pada hari pertama kerja di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di Badan Kepegawaian Daerah, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/6/2020). PNS di lingkungan Pemprov DKI kembali mulai bekerja di kantor dengan sistem shifting. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mendapat stimulus. Setelah mendapat gaji ke-13, kini mereka mendapatkan penawaran spesial dari Yamaha. Yaitu diskon untuk setiap pembelian motor.

Ini menjadi program Yamaha yang menggandeng PT Bussan Auto Finance (BAF) dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.

Adapun program ini bertajuk 'Spesial PNS Merdeka'. Hanya saja, program ini khusus seluruh PNS di wilayah Jabodetabek.

Simak artikel selengkapnya di sini

 

3 dari 3 halaman

3. Usai Pekerja, Pemerintah Siapkan Subsidi untuk Murid hingga Dosen

Siswa Manfaatkan Wifi Kelurahan: Siswa belajar di Aula Kelurahan Jatirahayu, Bekasi, Rabu (29/7/2020). Pemerintah Kota Bekasi melalui Kelurahan Jatirahayu menyediakan fasilitas wifi gratis bagi siswa yang terkendala kuota internet dalam kegiatan belajar secara daring. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir menyatakan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan program subsidi pulsa untuk murid, guru hingga dosen guna mendukung proses belajar mengajar daring di tengah pandemi.

Adapun, regulasi untuk program tersebut tengah dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Kemarin Kominfo bersama Menteri Keuangan dan Mendikbud sedang mempelajari, apakah ada juga bantuan subsidi pulsa untuk dosen, guru, murid, semuanya. Saya, belum bisa presentasi detail karena itu masih digodok kementerian lain," kata Erick.

Simak artikel selengkapnya di sini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya