Liputan6.com, Jakarta Pemberlakukan kebijakan pembatasan mobil ganjil genap akan kembali dimulai pada 3 Agustus 2020. Hal ini karena makin tingginya arus kendaraan selama PSBB transisi di DKI Jakarta.
Advertisement
Pemberlakukan kebijakan pembatasan mobil ganjil genap akan kembali dimulai pada 3 Agustus 2020. Hal ini karena makin tingginya arus kendaraan selama PSBB transisi di DKI Jakarta.
Diterbitkan 02 Agustus 2020, 12:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemberlakukan kebijakan pembatasan mobil ganjil genap akan kembali dimulai pada 3 Agustus 2020. Hal ini karena makin tingginya arus kendaraan selama PSBB transisi di DKI Jakarta.
Advertisement