VIDEO: Alasan Ganjil Genap Kembali Diberlakukan 3 Agustus

Pemberlakukan kebijakan pembatasan mobil ganjil genap akan kembali dimulai pada 3 Agustus 2020. Hal ini karena makin tingginya arus kendaraan selama PSBB transisi di DKI Jakarta.

oleh Istiarto SigitDiterbitkan 02 Agustus 2020, 12:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemberlakukan kebijakan pembatasan mobil ganjil genap akan kembali dimulai pada 3 Agustus 2020. Hal ini karena makin tingginya arus kendaraan selama PSBB transisi di DKI Jakarta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya