Doni Monardo: Protokol Kesehatan COVID-19 adalah Harga Mati

Doni Monardo menegaskan protokol kesehatan COVID-19 adalah harga mati.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 30 Jul 2020, 16:00 WIB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menegaskan COVID-19 bukan rekayasa dalam Rapat Koordinasi Gugas COVID-19 Daerah Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis (16/7/2020). (Dok Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)

Liputan6.com, Jakarta Pandemi COVID-19 masih berlangsung, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menegaskan, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Saya ingin kembali mengingatkan bahwa selama pandemi masih berlangsung, maka pelaksanaan protokol kesehatan adalah harga mati," tegas Doni dalam keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

"Kita harus benar-benar berdisiplin untuk menjaga diri keluarga, lingkungan tempat tinggal, dan tempat kerja agar tidak menjadi klaster-klaster baru COVID-19."

Protokol kesehatan berupa menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan pakai sabun. Doni menyebut ada dua hal besar yang saat ini sedang diperkuat dalam penanganan COVID-19.

"Penguatannya yakni aspek pencegahan mencakup penguatan kapasitas testing, tracing, dan treatment. Ditambah edukasi sosialisasi dan komunikasi yang masif," lanjutnya.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Gencarkan 3T

Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui rapat terbatas yang digelar melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/7/2020). (Dok Kementerian Sekretariat Negara)

Penguatan penanganan COVID-19 juga ditegaskan Presiden Joko Widodo. Bahwa 3T berupa testing (pengujian), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan) harus semakin gencar dilakukan.

Hal ini untuk menekan kasus COVID-19, khususnya menyasar 8 provinsi yang masih memiliki angka penularan yang cukup tinggi.

"Tetap pada perhatian kita untuk memasifkan 3T; testing, tracing, dan treatment dengan prioritas khusus untuk 8 provinsi, yaitu Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Papua, serta Kalimantan Selatan," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas Percepatan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Jokowi mengingatkan upaya sosialisasi dan komunikasi dilakukan secara persuasif, komunikatif, dan partisipatif. Upaya ini membangun kepercayaan masyarakat terhadap pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Komunikasi yang membangun kepercayaan, yang berbasis pada ilmu pengetahuan, sains, dan data sains guna membangkitkan partisipasi masyarakat terutama yang rentan," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya