Artis VS yang Terjerat Kasus Dugaan Prostitusi Disebut Kader PAN, Ini Kata Zulhas

Zulhas tak membantah atau membenarkan artis VS bergabung di organisasi sayapnya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Jul 2020, 23:31 WIB
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Artis VS ditangkap pihak Kepolisian Bandarlampung lantaran diduga terlibat prostitusi online. Banyak yang mengaitkan VS dengan Partai Amanat Nasional (PAN).

Terkait hal ini Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan angkat bicara. Dia menepis bahwa yang bersangkutan adalah kadernya.

"Bukan kader," kata Zulkifli di kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Dia tak membantah atau membenarkan yang bersangkutan bergabung di organisasi sayapnya, Perempuan Amanat Nasional atau PUAN. Menurutnya siapa pun bisa bergabung di sana.

"Kita terima siapapun orang manusianya boleh, simpatisan kan boleh. Yang milih PAN itu kan ada 10 juta orang ya macam-macam," tukasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Sita Uang Rp 15 Juta

Terkait penangkapan artis VS, dua muncikari, dan seorang pengusaha berinisial S atas tuduhan prostitusi online, Polresta Bandarlampung menyita uang Rp 15 juta, bukti transfer Rp 15 juta, dan satu alat kontrasepsi.

"Semua kami sita sebagai barang bukti. Kami masih pendalaman juga," kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya di Bandarlampung, Rabu (29/7/2020).

Yan Budi mengatakan, hingga saat ini ketiga perempuan masih dalam pemeriksaan oleh penyidik di ruang Perlindungan, Perempuan, dan Anak (PPA).

"Tim masih periksa mereka, kecuali S sudah kita pulangkan," katanya.

Polresta Bandarlampung meringkus tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki. Mereka adalah artis perempuan FTV berinisial VS, I, dan M sebagai muncikari, dan S sebagai pemesan yang merupakan pengusaha di Lampung.

Artis VS ditangkap salah satu kamar hotel yang ada di Bandarlampung, sedangkan I, M, dan S ditangkap di luar kamar di lantai bawah. Keempatnya ditangkap pada Selasa malam (28/7/2020).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya