Kantor Dilempar Molotov, PDIP Serahkan Pada Hukum

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyatakan pihaknya menyerahkan kasus itu ke aparat hukum.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 29 Jul 2020, 11:14 WIB
Kantor PAC PDIP Megamendung Bogor Dilempari Molotov (Achmad Sudarno/

Liputan6.com, Jakarta - Kantor PDI Perjuangan di Desa Gadog, Kecamatan Megamendung,Kabupaten Bogor, Jawa Barat dilempar bom molotov oleh orang yang tak dikenal pada Selasa (28/7/2020) dini hari.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyatakan pihaknya menyerahkan kasus itu ke aparat hukum.

"Kalau ada tindak kriminal dilakukan oleh siapapun. Komitmen partai sebagaimana yang diteladankan oleh Ibu Megawati Soekarnoputeri, mengajukan ke proses hukum," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2020).

Ia mengingatkan para kader agar tenang dan tidak main hakim sendiri. Para kader di Bogor diminta menempuh jalur hukum.

"Siapapun tidak boleh main hakim sendiri. Saya menyarankan agar jajaran DPC PDIP di Bogor untuk membuat laporan polisi, sebagai pintu masuk menempuh jalur hukum," katanya.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Serahkan Pada Hukum

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan PDIP tidak berada di atas hukum.

"Kita tidak berada diatas hukum dan kami berharap masyarakat tetap ikut menjaga ketertiban dan keamanan tidak perlu bersepekulasi," terangnya.

"Sekali lagi kita negara hukum karenanya kami percayakan kepada aparat hukum," ia menandaskan.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada dini hari. Tidak ada korban dalam kejadian di kantor yang juga rumah milik Rosenfield, kader PDIP itu. Hanya kaca jendela depan rumah pecah, bagian belakang mobil dan selang motor terbakar.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya