Optimalisasi Check Point, Salah Satu Faktor Pencegah COVID-19 di Trenggalek

Mochamad Nur Arifin Bupati Trenggalek menceritakan tentang berbagai upaya yang dilakukan selama berperang dengan COVID-19. Salah satu hal yang paling mendasar adalah pencegahan mulai dari check point.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 14 Jul 2020, 19:00 WIB
Foto: Tangkapan layar Youtube BNPB 914/7/2020).

Liputan6.com, Jakarta Moch. Nur Arifin Bupati Trenggalek menceritakan tentang berbagai upaya yang dilakukan selama berperang dengan COVID-19. Salah satu hal yang paling mendasar adalah pencegahan mulai dari check point.

Sebelumnya, ia dan jajarannya melakukan identifikasi dengan mengetahui apa yang sedang dihadapi, bagaimana cara menyebarnya, siapa yang paling berisiko, dan apa risikonya.

Menurutnya, orang yang paling berisiko membawa virus adalah pendatang. Maka pengalihan jalur pun dilakukan agar tidak sembarangan orang bisa masuk ke kabupaten tersebut.

“Seluruh warga pendatang yang ingin masuk trenggalek harus melalui check point terlebih dahulu. Bahkan setelah diberlakukan normal baru check point tetap ada di kabupaten kami,” ujarnya dalam konferensi pers BNPB, Selasa (14/7/2020).

Check point dioptimalkan dengan melakukan observasi atau skrining terhadap siapa pun yang datang. Orang yang memerlukan tes cepat maka akan dites, jika reaktif maka tidak boleh masuk namun jika penduduk asli Trenggalek maka akan langsung diisolasi.

“Mereka yang non-reaktif diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan dan beraktivitas di Kabupaten Trenggalek.”

Simak Video Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Pelayanan bagi Orang yang Karantina Mandiri

Bagi orang-orang yang memerlukan karantina dan isolasi diri di rumah, Arifin bekerja sama dengan satuan tugas (Satgas) desa untuk mengawasi orang-orang tersebut.

“Orang-orang yang harus dikarantina itu diberikan top up senilai Rp 200 ribu selama masa karantina 14 hari sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan mereka, berbelanja dari rumah saja.”

Hal ini juga dilakukan guna membantu ojek daring dan orang-orang yang rentan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) agar dapat  bergeser pekerjaannya kemudian melayani orang-orang yang melakukan karantina itu dengan protokoler yang sangat ketat.

Kabupaten Trenggalek telah meraih 4 penghargaan dalam lomba inovasi tatanan baru produktif dan aman dari COVID-19. Lomba ini diselenggarakan Kementerian Dalam Negeriter dan penghargaanya diterima langsung olehArifin di Jakarta, Senin (22/06/2020).

Dalam lomba inovasi ini, Kabupaten Trenggalek dinyatakan sebagai peringkat 1 di sektor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), peringkat 1 di sektor hotel, peringkat 1 sektor restoran, serta peringkat 3 di sektor wisata, katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya