VIDEO: Ridwan Kamil akan Denda Warga Jabar yang Tak Pakai Masker

Guubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, umumkan rencana pemberlakuan denda bagi warga Jabar yang tak pakai masker di tempat umum. Rencananya aturan ini akan diberlakukan mulai 27 Juli 2020.

oleh Riki DhanuDiterbitkan 14 Juli 2020, 10:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Guubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, umumkan rencana pemberlakuan denda bagi warga Jabar yang tak pakai masker di tempat umum. Rencananya aturan ini akan diberlakukan mulai 27 Juli 2020.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya