Tersangka asal Prancis berinisial FAC alias Frans (65) dihadirkan saat rilis kasus eksploitasi anak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020). Polda Metro Jaya menangkap Frans yang melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual terhadap 305 anak di hotel di Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama Menteri Sosial Juliari P. Batubara menunjukkan barang bukti kasus eksploitasi dan seksual terhadap anak yang dilakukan pria warga negara Prancis berinisial FAC alias Frans di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020). (merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka asal Prancis Frans (65) dihadirkan saat rilis kasus eksploitasi anak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020). Polisi mengamankan barang bukti 21 pakaian yang dipakai korban, laptop, 6 memori card, 20 alat kontrasepsi, 2 vibrator, dan 6 kamera. (merdeka.com/Imam Buhori)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama Menteri Sosial Juliari P. Batubara memberi keterangan pres kasus eksploitasi dan seksual terhadapanak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020). (merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka asal Prancis berinisial FAC alias Frans (65) dihadirkan saat rilis kasus eksploitasi anak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020). Polda Metro Jaya menangkap Frans yang melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual terhadap 305 anak di hotel di Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus eksploitasi anak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020). Polisi mengamankan barang bukti 21 pakaian yang dipakai korban, laptop, 6 memori card, 20 alat kontrasepsi, 2 vibrator, dan 6 kamera. (merdeka.com/Imam Buhori)