Ketua KPK Sebut Bupati Kutai Timur Terlibat Pengadaan Barang dan Jasa

KPK dikabarkan menangkap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur berinisial IS.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 03 Jul 2020, 07:29 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (kanan) bersama Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan terkait pengembangan kasus proyek jalan Bengkalis di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Proyek jalan Bengkalis juga ikut menjerat Bupati Amril Mukminin. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur berinisial IS. Dia diamankan dalam operasi senyap yang digelar tim penindakan pada, Kamis, 2 Juli 2020 malam.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penangkapan terhadap IS dan beberapa pihak di Kutai Timur diduga terkait tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur.

"Tadi malam ada giat tertangkap tanganya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," ujar Firli kepada Liputan6.com, Jumat (3/7/2020).

Firli masih belum mau membeberkan lebih jauh soal penangkapan yang dilakukan pihaknya. Dia berjanji akan menyampaikan informasi detail ke publik setelah proses penindakan selesai.

"Mohon dimaklumi juga asas praduga tak bersalah, mari kita ke depankan profesionalitas, akuntabilitas dan junjung tinggi HAM. Kami akan sampaikan semuanya setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya