Ikappi Minta Pemprov DKI Beri Solusi untuk Kantong Makanan Basah

Ikappi meminta Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan para pedagang menggunakan kantong plastik sekali pakai untuk beberapa komoditas tertentu.

oleh Ika Defianti diperbarui 02 Jul 2020, 10:11 WIB
Warga menggunakan kantong plastik saat berbelanja di Pasar Tebet Barat, Jakarta, Kamis (6/2/2020). Pemprov DKI telah menetapkan Pasar Tebet Barat dan Pasar Tebet Timur sebagai pasar percontohan gerakan pengurangan kantong kresek atau kantong plastik sekali pakai. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (Ikappi) Miftahudin meminta agara Pemprov DKI Jakarta memberikan solusi alternatif pengganti kantong plastik sekali pakai untuk makanan basah.

"Kami meminta kepada Pemprov untuk menyiapkan kantong alternatif untuk jenis barang dagangan yang mudah basah atau barang dagangan tertentu," kata Miftahudin dalam keterangan pers, Kamis (2/7/2020).

Saat ini, kata dia, pihaknya meminta Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan para pedagang menggunakan kantong plastik sekali pakai untuk beberapa komoditas tertentu.

Selain itu, Miftahudin juga mengimbau agar sosialisasi terkait larangan penggunaan plastik sekali pakai dapat dilakukan Pemprov DKI secara menyeluruh, yakni tidak hanya untuk pedagang namun juga kepada masyarakat umum.

"Kami juga minta para pedagang tetap pakai plastik yang kecil sampai ada alternatif kantong belanjaan yang tepat sesuai kebutuhan," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Abdullah menunjukkan plastik sekali pakai dan kantong ramah lingkungan yang dijual di Pasar Tebet Barat, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Jelang pemberlakuan larangan plastik sekali pakai, Abdullah mengaku penjualan kantong kresek di tokonya menurun hingga 30 persen. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Andono Warih merekomendasikan beberapa jenis kantong belanja yang bisa digunakan sebagai pengganti kantong plastik sekali pakai yang kini resmi dilarang.

Jenis yang dimaksud Andono adalah yang bisa digunakan berulang (reusable) atau kantong belanja ramah lingkungan (KBRL).

“Kantong ramah lingkungan bisa terbuat dari daun kering, kertas, kain, polyester dan turunannya maupun materi daur ulang,” kata Andono dalam keterangannya, Rabu (1/7/2020).

Andono menyebut kantong ramah lingkungan biasanya memiliki ketebalan yang cukup sehingga tidak mudah sobek dan dapat digunakan berulang.

“Memiliki ketebalan yang memadai, dapat didaur ulang serta dirancang untuk dapat digunakan berulang kali. Misalnya tas kain, tas pandan, tas purun,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, kantong ramah lingkungan tidak mahal sehingga warga tidak akan kesulitan mendapatkannya.

“Harganya juga tidak mahal dan mudah ditemui di pasaran. Belakangan juga ada tren menjadikan KBRL sebagai souvenir penikahan atau goody bag event atau seminar," tuturnya.

Andono menyarankan Pelaku usaha menyediakan kantong ramah lingkungan tidak secara gratis.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya