Sekjen PPP Sampaikan Protes Keras pada BPIP Terkait Penyebutan Namanya

Wakil Ketua MPR RI itu merasa keberatan terhadap rilis yang disebar oleh BPIP kepada media.

oleh Rinaldo diperbarui 01 Jul 2020, 18:24 WIB
Sekjen PPP Arsul Sani.

 

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyampaikan protes keras terhadap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia.

Pasalnya, BPIP RI menyebar rilis ke media dengan judul dan isi yang menyangkut dirinya selaku Sekretaris Jenderal DPP PPP maupun Wakil Ketua MPR RI dalam rilis berjudul 'Sekjen PPP Dukung RUU Haluan Ideologi Pancasila'.

"Rilis untuk media (media release) tersebut tidak pernah dimintakan izin, persetujuan maupun konfirmasi dan koreksi kepada Arsul Sani terlebih dahulu," ujar Arsul melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Wakil Ketua MPR RI itu merasa keberatan terhadap rilis yang disebar oleh BPIP kepada media. Tindakan jajaran BPIP membuat dan menyebarkan media release yang menyangkut orang atau pejabat lain di luar BPIP tanpa persetujuan, izin atau konfirmasi tersebut dianggap tindakan tidak etis.

"Sangat disayangkan dilakukan oleh jajaran BPIP di mana standar etika komunikasi publik seharusnya dijadikan pegangan," ujar dia seperti dikutip Antara.

Judul dan isi media release tersebut menurut Arsul juga terkesan membentuk kerangka berpikir (framing) bahwa apa yang disampaikannya pada suatu acara di Kompas TV adalah untuk kepentingan kelembagaan BPIP semata, tanpa mempertimbangkan sensitivitas publik, termasuk kalangan umat Islam, yang masih resisten akibat substansi RUU Haluan Ideologi Pancasila.

Jakarta: Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyampaikan protes keras terhadap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia.

Pasalnya, BPIP RI menyebar rilis ke media dengan judul dan isi yang menyangkut dirinya selaku Sekretaris Jenderal DPP PPP maupun Wakil Ketua MPR RI dalam rilis berjudul 'Sekjen PPP Dukung RUU Haluan Ideologi Pancasila'.

"Rilis untuk media (media release) tersebut tidak pernah dimintakan izin, persetujuan maupun konfirmasi dan koreksi kepada Arsul Sani terlebih dahulu," ujar Arsul melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Wakil Ketua MPR RI itu merasa keberatan terhadap rilis yang disebar oleh BPIP kepada media. Tindakan jajaran BPIP membuat dan menyebarkan media release yang menyangkut orang atau pejabat lain di luar BPIP tanpa persetujuan, izin atau konfirmasi tersebut dianggap tindakan tidak etis.

"Sangat disayangkan dilakukan oleh jajaran BPIP di mana standar etika komunikasi publik seharusnya dijadikan pegangan," ujar dia seperti dikutip Antara.

Judul dan isi media release tersebut menurut Arsul juga terkesan membentuk kerangka berpikir (framing) bahwa apa yang disampaikannya pada suatu acara di Kompas TV adalah untuk kepentingan kelembagaan BPIP semata, tanpa mempertimbangkan sensitivitas publik, termasuk kalangan umat Islam, yang masih resisten akibat substansi RUU Haluan Ideologi Pancasila.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Minta Membuat Penjelasan

Untuk itu, Arsul meminta jajaran BPIP membuat penjelasan kepada media bahwa media release yang dikeluarkan sebelumnya dibuat dan disebarkan tanpa izin dan konfirmasi dirinya selaku subjek yang dimuat dalam media release tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya