Kota Bekasi Aktifkan CFD Mulai 21 Juni 2020, Pengunjung Dibatasi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pada tahap awal kegiatan CFD akan dilakukan dengan beberapa pembatasan.

oleh Mevi Linawati diperbarui 14 Jun 2020, 14:52 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi turut melibatkan relawan untuk menertibkan masyarakat selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Bekasi berencana mengaktifkan kembali kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, secara bertahap mulai Minggu 21 Juni 2020.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pada tahap awal kegiatan CFD akan dilakukan dengan beberapa pembatasan.

"Artinya, akan ada pembatasan jumlah warga yang meriung di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani pada Minggu pagi itu. Pada 21 Juni mungkin kita buka dari kapasitas kecil," kata Rahmat di Bekasi, Minggu (14/6/2020), seperti dilansir Antara.

"Pada 21 Juni jadi diperbolehkan 5.000 orang dulu, baru dua minggu kemudian 10.000 (orang), dua minggu depan lagi 20.000 (orang). Tahapan sampai 2 Juli itu (pengunjung) 50-70 persen dan kalau sudah bisa stabil 100 persen," ia menambahkan.

Pemerintah Kota Bekasi berencana menerapkan pembatasan dalam pelaksanaan kegiatan CFD setidaknya sampai masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional berakhir pada 2 Juli 2020.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Wajib Masker

Sampai 2 Juli 2020, Wali Kota mengatakan, waktu pelaksanaan CFD dibatasi dari pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB dan warga yang menghadiri kegiatan itu harus menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19.

"Warga yang melakukan kegiatan CFD diwajibkan memakai masker, mencuci tangan, serta tidak saling bersentuhan atau jaga jarak. Kita akan siapkan sarana cuci tangan juga di lokasi CFD," kata Rahmat.

Ia mengatakan, kegiatan CFD akan dilaksanakan sebagaimana biasa setelah tidak ada lonjakan kasus penularan Covid-19. "Jika tidak ada lonjakan kasus Covid-19 maka CFD diperbolehkan dengan kapasitas normal," katanya.

Sebelum pandemi Covid-19, kegiatan CFD di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Bekasi bisa dihadiri sampai 30.000 orang. Saat pandemi datang, pemerintah daerah meniadakan kegiatan tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya