Buntut Fitnah Terhadap Tenaga Medis Melalui Facebook di Gorontalo

Dalam unggahan di Facebook itu, petugas medis dikatakan telah berbohong, difitnah telah menerima uang

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 07 Jun 2020, 03:00 WIB
Sejumlah petugas medis melaporkan akun-akun Facebook yang diduga menyudutkan dan memfitnah ke Polda Gorontalo. (Foto: Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)

Liputan6.com, Gorontalo - Sejumlah tenaga medis melaporkan lima akun Facebook ke Polda Gorontalo, Kamis (4/6/2020). Mereka melaporkan akun tersebut karena diduga telah menghina dan memfitnah petugas medis yang menangani Covid-19 di Gorontalo melalui media sosial.

Salah satu petugas medis yang melapor, Rita Bambang mengatakan tindakan pelaporan ini atas dasar profesi yang telah dicemarkan oleh akun-akun tersebut. Lewat unggahan di Facebook itu, akun yang dilaporkan itu telah menyudutkan petugas medis yang menangani Covid-19.

Padahal apa yang dikatakan oleh akun-akun tersebut tidaklah benar, bahkan hanya memperkeruh kondisi serta mengancam keamanan petugas saat akan turun ke warga untuk menangani Covid-19.

Dalam unggahan di Facebook itu, petugas medis dikatakan telah berbohong, difitnah telah menerima uang. Akibatnya, tenaga medis yang tengah berjuang melawan Covid-19 itu pun dihujat. Unggahan itu membuat para petugas medis tidak nyaman lagi dalam melaksanakan tugas di lapangan.

"Karena keamanan kami tidak di jamin, makannya kami melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib,” ucap Rita Bambang, Petugas Medis di Puskesmas Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Para tenaga medis ini berharap agar warganet tidak sembarangan untuk berkomentar. Apalagi menuding yang tidak pernah terjadi sehingga menyebabkan petugas medis terancam ketika melakukan tugasnya.

"Kami tidak pernah menerima uang dari manapun. Sebaiknya jika ada pertanyaan, ditanyakan langsung kepada kami,” ucap Rita.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, membenarkan adanya laporan petugas medis tersebut. Laporan pengaduan dari sejumlah petugas medis yang tergabung dari Ikatan dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Indonesia telah diterima.

"Mereka mengadukan beberapa akun di media sosial yang dinilai telah mengatakan hal yang tidak pantas termasuk memfitnah petugas medis penanganan Covid-19,” kata Wahyu.

Simak Video Pilihan Berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya