VIDEO: 41 Bandar Narkoba Dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga memindahkan 41 narapidana bandar narkoba dari wilayah DKI Jakarta dan Banten ke Lapas Kelas I Batu dan Lapas Kelas IIA Karanganyar Super Maximum Security Nusakambangan.

oleh Chandra Bayu WitantraDiterbitkan 06 Juni 2020, 08:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga memindahkan 41 narapidana bandar narkoba dari wilayah DKI Jakarta dan Banten ke Lapas Kelas I Batu dan Lapas Kelas IIA Karanganyar Super Maximum Security Nusakambangan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya