Hadapi New Normal, Berikut 8 Aturan Baru KRL Commuterline

Pada pemberlakuan New Normal ini, PT KCI tetap menjalankan protokol kesehatan pada moda transportasi publik.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 03 Juni 2020, 10:35 WIB
Calon penumpang menanti KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (13/4/2020). Seiring dengan pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta, PT KCI membatasi operasional KRL dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB dengan jumlah penumpang 60 orang di setiap gerbongnya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah meminta masyarakat, termasuk warga Jakarta, bersiap menghadapi new normal atau kehidupan normal yang baru. Ini juga terkait dengan akan berakhirnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta pada Kamis, 4 Juni 2020.

Dengan kondisi ini [new normal], masyarakat dapat kembali hidup normal namun harus menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.

Beragam persiapan pun dilakukan. Salah satunya seperti yang dilakukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan mengeluarkan kebijakan-kebijakan baru hadapi new normal.

VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba menjelaskan, pada pemberlakuan New Normal ini, PT KCI tetap menjalankan protokol kesehatan pada moda transportasi publik yang sudah berjalan selama ini.

"Diantaranya wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL, pemeriksaan suhu tubuh penumpang, dan penerapan physical distancing atau jaga jarak sesuai dengan marka-marka yang ada di area stasiun dan di kereta," ucap Anne Purba.

Berikut kebijakan-kebijakan atau aturan-aturan baru yang akan diterapkan PT KCI guna hadapi new normal di Jakarta dihimpun Liputan6.com:


Tetap Lakukan Protokol Kesehatan

Petugas keamanan berjaga di salah satu peron Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (16/4/2020). PT KCI menyatakan jumlah penumpang kereta listrik (KRL) terus menurun selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodebek hingga 50 persen. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba menjelaskan, pada pemberlakuan new normal ini, PT KCI tetap menjalankan protokol kesehatan pada moda transportasi publik yang sudah berjalan selama ini.

"Diantaranya wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL, pemeriksaan suhu tubuh penumpang, dan penerapan physical distancing atau jaga jarak sesuai dengan marka-marka yang ada di area stasiun dan di kereta," ucap Anne, Kamis, 28 Mei 2020.


Jaga Kebersihan

Calon penumpang menanti KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (13/4/2020). Seiring dengan pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta, PT KCI membatasi operasional KRL dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB dengan jumlah penumpang 60 orang di setiap gerbongnya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Anne melanjutkan, saat ini PT KCI juga sudah menyediakan fasilitas wastafel tambahan selain yang telah ada di toilet agar dapat dimanfaatkan pengguna KRL untuk mencuci tangan sebelum dan setelah menggunakan KRL.

Selain itu fasilitas hand sanitizer di stasiun maupun yang dibawa oleh petugas pengawalan di dalam kereta juga masih tersedia.

Kebersihan kereta dan stasiun juga semakin dijaga oleh KCI. Sebelum pandemi virus corona melanda, seluruh kereta dan stasiun rutin dibersihkan baik saat beroperasi melayani penumpang maupun selepas jam operasional.

Lanjut Baca:

"Sejak pandemi, pembersihan ini dilengkapi dengan cairan disinfektan dan penyemprotan disinfektan rutin di stasiun maupun sarana KRL. Permukaan-permukaan yang rutin disentuh penumpang di stasiun seperti vending machine, gate tiket elektronik, tempat duduk, hingga pegangan tangga juga dibersihkan sekurang-kurangnya sembilan kali dalam satu hari," papar Anne. Untuk menjaga kebersihan ini pula, musala stasiun selama masa pandemi Covid-19 ini tidak menyediakan karpet, sajadah, sarung dan mukena. Kebijakan ini masih akan berlanjut untuk mencegah penularan dari perlengkapan ibadah yang dipakai bersama-sama.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya