Pengelola Koperasi Simpan Pinjam Diadukan ke Polisi

Puluhan nasabah koperasi simpan pinjam KPRI SMEA Situbondo, Jawa Timur melapor ke polisi mengadukan pengelola karena tak bisa menarik dana mereka.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Jul 2012, 23:07 WIB
Liputan6.com, Situbondo: Puluhan nasabah koperasi simpan pinjam KPRI SMEA Situbondo, Jawa Timur melapor ke polisi mengadukan pengelola karena tak bisa menarik dana mereka. Polisi dari Polres Situbondo didesak agar segera memeriksa pengelolanya.

Ribuan nasabah merasa tertipu karena simpanan mereka ternyata dibawa kabur pengelola. Setiap nasabah rata-rata memiliki simpanan antara 50 hingga 290 juta rupiah. Sejak dua bulan terakhir, simpanan nasabah tak boleh ditarik.

Sebelum kabur, pengurus koperasi KPRI SMEA itu memberikan janji yang menggiurkan tapi tak pernah ada realisasinya. Polisi kini menjaga kantor koperasi simpan pinjam KPRI SMEA itu. (Vin)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya