VIDEOGRAFIS: Sanksi dan Denda Menanti Pelanggar PSBB
Gubernur DKI, Anies Baswedan terbitkan Pergub 41 tahun 2020 tentang sanksi pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Diterbitkan 22 Mei 2020, 21:00 WIBPOPULER
1 2 3 4 5
Berita Terbaru
Mulai 17 Agustus, Urus Balik Nama Tanah Rampung Maksimal 10 Hari
- 36 menit yang lalu
Pemerintah Integrasikan Data PBB, Pendapatan Daerah Dibidik Melonjak
- 3 jam yang lalu
Cek Rute dan Cara Naik Bus Sekolah Jakarta
- 3 jam yang lalu
Jalan Hidup Caregiver: Orang Sakit Tak Hanya Butuh Obat, Mereka Perlu Teman
- 3 jam yang lalu
Menyusuri Lorong Bawah Tanah MRT Jakarta