Liputan6.com, Jakarta Partai Gelombang Rakyat atau Gelora resmi mengantongi SK Kemenkumham. Partai yang diinisiasi eks anggota PKS ini resmi menjadi partai politik di Indonesia.
Advertisement
Partai Gelombang Rakyat atau Gelora resmi mengantongi SK Kemenkumham. Partai yang diinisiasi eks anggota PKS ini resmi menjadi partai politik di Indonesia.
Diterbitkan 20 Mei 2020, 10:42 WIBLiputan6.com, Jakarta Partai Gelombang Rakyat atau Gelora resmi mengantongi SK Kemenkumham. Partai yang diinisiasi eks anggota PKS ini resmi menjadi partai politik di Indonesia.
Advertisement