KPK Benarkan Tengah Usut Kasus di PT Dirgantara Indonesia

Ali menyatakan belum bisa menjelaskan secara detail kasus yang tengah diusut oleh tim lembaga antirasuah.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 02 Jun 2020, 16:54 WIB
Juru Bicara KPK, Ali Fikri memberikan keterangan terkait OTT di Sidoarjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Keenam tersangka tersebut adalah Sidoarjo Saiful Ilah, Sunarti Setyaningsih, Judi Tetrahastoto, Sanadjihitu Sangadji dan Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Diduga terjadi penyalahgunaan dalam pengadaan pesawat di perusahann pelat merah tersebut.

"Saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait kasus di PT DI tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin 18 Mei 2020 malam.

Ali menyatakan belum bisa menjelaskan secara detail kasus yang tengah diusut oleh tim lembaga antirasuah. Ali tak menampik lembaga yang kini dipimpin Komjen Firli Bahuri itu sudah menjerat pihak yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami belum dapat mengumumkan detail kasus dan tersangka dalam kasus tersebut saat ini sesuai dengan kebijakan baru yang ditetapkan oleh pimpinan KPK," kata Ali.

Sejak lembaga antirasuah dipimpin oleh Komjen Firli Bahuri, kebijakan terkait penguman tersangka berubah. Ali menyatakan akan mengumumkan nama tersangka saat pihak yang harus bertanggung jawab sudah diamankan oleh tim penindakan.

"Kami akan mengumumkan tersangka saat penangkapan atau penahanan dilakukan. Kami berharap rekan-rekan wartawan dapat memahami kebijakan baru ini," kata Ali.

Berdasarkan informasi, KPK telah menjerat mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia berinisial BS. Dia dijerat sebagai tersangka sejak Maret 2020.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Masih di Penyidik

Meski demikian, KPK tak kunjung menyampaikan informasi mengenai perkara tersebut. Ali menyatakan pihak KPK masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti (pulbaket).

"Berikutnya KPK pasti akan menyampaikannya kepada rekan-rekan wartawan perihal perkara apa, alat buktinya apa saja dan siapa tersangkanya. Saat ini kita berikan kesempatan kepada penyidik untuk dapat menyelesaikan tugasnya dengan sebaik-baiknya," kata Ali.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya