Menko Airlangga Ungkap Kondisi UMKM yang Kali Ini Tak Bisa Jadi Penyangga Ekonomi

Untuk mengurangi dampak pandemi, banyak negara sudah mengeluarkan paket kebijakan, termasuk Pemerintah Indonesia.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 14 Mei 2020, 19:33 WIB
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pandemi Covid-19 yang diawali dengan krisis kesehatan telah merambah dan mempengaruhi aktivitas sosial-ekonomi, bahkan menekan sektor riil akibat terganggunya sisi permintaan dan penawaran. Tak hanya di dalam negeri, kondisi ini terjadi secara global yang menyebabkan terhambatnya proses ekspor dan impor.

Untuk mengurangi dampak pandemi, banyak negara sudah mengeluarkan paket kebijakan, termasuk Pemerintah Indonesia yang telah mengambil berbagai langkah mitigasi dalam bentuk finansial dan non-finansial, baik untuk sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, dan sektor riil.

"Salah satu kelompok yang paling terdampak pandemi ini adalah UMKM. Isu yang mereka hadapi sangat kompleks, mulai dari tidak lancarnya cash flow, terbatasnya akses bahan baku, berkurangnya permintaan, sampai kepada isu pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi ini tak memungkinkan UMKM menjadi penyangga perekonomian nasional seperti saat krisis keuangan dan ekonomi di tahun 1998 dan 2008 lalu," kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto, Kamis (14/5/2020).

Pemerintah diakui sudah menyiapkan langkah-langkah pemulihan ekonomi nasional yang bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya.

Melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah antara lain akan memberikan subsidi bunga kepada debitur perbankan yang memenuhi empat persyaratan, yaitu:

- merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau koperasi dengan plafon kredit hingga Rp10 miliar

- tidak termasuk Daftar Hitam Nasional

- memiliki kategori performing loan lancar (kolektibilitas 1 atau 2)

- memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau mendaftar untuk mendapatkan NPWP.

Selain UMKM, subsidi bunga juga diberikan kepada perusahaan pembiayaan dan lembaga penyalur program kredit pemerintah yang memenuhi persyaratan.

 

2 dari 2 halaman

Peluang

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Di sisi lain, lanjutnya, pandemi ini memaksa banyak negara melakukan pembatasan sosial masyarakat. Misalkan Indonesia yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal itu menciptakan peluang baru yang memungkinkan berbagai aktivitas, seperti proses belajar-mengajar, bekerja dan beribadah, dilakukan secara jarak jauh melalui pemanfaatan teknologi digital.

Sebagai contoh, Airlangga menyebutkan permasalahan produk pertanian yang menumpuk dan tidak terjual di pasar, sedikit banyak telah diatasi melalui pemanfaatan e-commerce. "Peluang yang sama juga harus dimanfaatkan oleh UMKM,” ujarnya.

“Oleh karena itu, kami menyiapkan pelatihan bagi UMKM agar dapat menjalankan bisnis secara online. Berbagai konten pendidikan akan disediakan dan dapat diakses secara gratis,” kata Airlangga.

Dalam satu-dua tahun ke depan, interaksi sosial diprediksi tidak akan banyak berubah dari saat ini, yaitu dengan menjaga jarak fisik.

Sehingga, kegiatan perekonomian akan banyak dilakukan secara less physical contact sebagai bagian dari the new normal.

Oleh karena itu, pelatihan online bagi UMKM bukan hanya untuk menjawab permasalahan saat ini, tetapi juga menjadi persiapan masa depan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya