Update 11 Mei: Jumlah Kasus Positif Corona Covid-19 di Jakarta Capai 5.195 Orang

Sebanyak 836 orang di Jakarta dinyatakan sembuh dari corona Covid-19. Sementara

oleh Ika Defianti diperbarui 11 Mei 2020, 14:20 WIB
Aktivitas tim medis saat menangani pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau COVID-19 di ruang isolasi Gedung Pinere, RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2020). Sebanyak 10 dari 31 pasien yang dipantau dan diawasi RSUP Persahabatan merupakan pasien rujukan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Jumlah kasus positif virus corona atau Covid-19 di Jakarta terus mengalami kenaikan. Saat ini jumlah pasien positif mencapai 5.195 orang, berdasarkan website corona.jakarta.go.id yang diakses Liputan6.com, Senin (11/5/2020) pukul 13.50 WIB.

Dalam website tersebut juga dituliskan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari corona Covid-19 sebanyak 836 orang, meninggal 453 orang, yang masih dirawat 2.258 orang, dan isolasi mandiri 1.648 orang.

Selain itu, jumlah yang masih menunggu hasil ada 1.774 kasus. Kemudian sebanyak 3.810 kasus yang telah diketahui titik penyebaran berdasarkan kelurahannya, dan sisanya 1.385 belum diketahui.

Ribuan kasus positif corona tersebut tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten di DKI Jakarta. Mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

13 RS Rujukan di Jakarta

Tim dokter melakukan pengecekan persiapan ruang UGD di RS Pertamina Jaya, Jakarta, Senin (6/4/2020). Secara keseluruhan RSPJ memiliki kapasitas 160 tempat tidur dengan 65 kamar isolasi dengan negative pressure untuk merawat pasien yang positif Corona. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, terdapat 13 rumah sakit yang telah ditetapkan sebagai rujukan dalam penanganan pasien corona atau Covid-19.

Dia menyatakan delapan dari 13 rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut ditetapkan melalui surat keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes).

"Yang ditunjuk melalui Keputusan Gubernur ada lima RS," ujar Ani di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Untuk rumah sakit yang ditetapkan oleh Menkes yakni RSPI Sulianti Saroso Jakarta Utara, RSUP Persahabatan dan RSU Bhayangkara Jakarta Timur, RSPAD Gatot Soebroto serta RSAL Mintohardjo Jakarta Pusat. Lalu ada pula RSUP Fatmawati dan RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Kemudian ada lima rumah sakit yang ditetapkan melalui Kepgub Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Covid-19. Yaitu RSKD Duren Sawit, RSUD Tarakan dan RSU Pertamina Jaya. Lalu ada RS Pelni dan RSUD Koja.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya