FOTO: KPK Periksa Kadar Slamet Terkait Suap RTH Bandung

Kadar Slamet diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013.

oleh Johan Fatzry diperbarui 05 Mei 2020, 15:00 WIB
KPK Periksa Kadar Slamet Terkait Suap RTH Bandung
Kadar Slamet diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013.
Mantan anggota DPRD Kota Bandung, Kadar Slamet keluar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2020). Kadar diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Kota Bandung, Kadar Slamet keluar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2020). Kadar diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Kota Bandung, Kadar Slamet keluar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2020). Kadar diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Kota Bandung, Kadar Slamet keluar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2020). Kadar diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Kota Bandung, Kadar Slamet keluar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2020). Kadar diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan anggota DPRD Kota Bandung, Kadar Slamet keluar usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2020). Kadar diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya