Bolehkah Minum Saat Azan Berkumandang?

Umat Islam diperbolehkan makan dan minum di malam hari sampai terbit fajar di langit.

oleh Fadjriah NurdiarsihDiterbitkan 26 April 2020, 00:40 WIB
ilustrasi sahur | pexels.com/@mentatdgt-330508

Liputan6.com, Jakarta Kadangkala saat umat Islam melaksanakan puasa di bulan Ramadan, ada hal-hal dirasakan remeh tapi menganggu. Misalnya, kadang kala terlambat sahur hingga masih makan dan minum saat azan. Ada pula, yang merasakan, saat azan masih haus meski sudah sahur.

Lantas, muncullah pertanyaan jika masih haus dan azan berkumandang, bolehkah minum seteguk air.

Menanggapi hal ini, menurut Ustaz Firanda Andirja dalam akun YouTube Kebumen Mengaji, mengatakan jika Anda yakin bahwa azannya sudah benar, maka jangan minum. Artinya, jika azan itu memang dikumandangkan tepat waktu, maka sudah waktunya bagi umat muslim untuk berpuasa.

Meski demikian, Ustaz Firanda menegaskan, kadang-kadang memang azan di suatu tempat lebih cepat agar memberi kesempatan orang meminum seteguk air.

"Jika Anda ragu-ragu azannya tidak terpat waktu dan belum terbit fajar, boleh minum."

Allah memberi batasan, "Saat terbit fajar, hentikanlah makan dan minum," kata Ustaz Firanda.

Hal ini dijelaskan Allah SWT dalam Al-Baqarah ayat 183. Tafsirnya berbunyi, "...makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam..."

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya