Pengamat: Produktivitas Buruh Indonesia Terendah Kedua di ASEAN

Rendahnya produktivitas buruh tersebut mempengaruhi lambatnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Apr 2020, 22:19 WIB
Pekerja memotong pola di pabrik Garmen,Tangerang, Banten, Selasa (13/10/2015). Industri tekstil di dalam negeri terus menggeliat. Hal ini ditandai aliran investasi yang mencapai Rp 4 triliun (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Ekonomi Fithra Faisal mengatakan produktivitas buruh di Indonesia terendah kedua se-Asean. Fithra menjelaskan rendahnya produktivitas buruh tersebut mempengaruhi lambatnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

“Untuk bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi maka kita butuh productivity. Jika kita bicara productivity maka kita bicara labor productivity (produktivitas buruh). Produktivitas buruh kita nomor dua terendah se-Asean,” kata Fithra Faisal di Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Fithrah mengatakan upah buruh di Indonesia relatif tinggi. Menurutnya upah yang tinggi tidak akan menjadi masalah selama produktivitasnya juga tinggi.

“Nah masalahnya jika dibandingkan antara upah dan gaji itu ada gap yang cukup signifikan. Upahnya tinggi sementara produktivitas levelnya stagnan. Sehingga membuat ongkos produksinya menjadi mahal,” kata Fithra.

Fithra menambahkan rendahnya produktivitas buruh di Indonesia ini juga mempengaruhi lambatnya pertumbuhan investasi di Indonesia.

“Kalau dibandingkan dengan Myanmar, pertumbuhan produktivitasnya tercatat bisa mencapai 80%. Nah ini yang menyebabkan adanya appetite (keinginan) dari investor untuk masuk ke Myanmar,” kata Fithra.

2 dari 2 halaman

Belum Menarik Bagi Investor

Pekerja Pabrik Tekstil. Dok Kemenperin

Menurut Fithrah jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, Indonesia masih belum bisa menarik para investor untuk bisa berinvestasi.

“Ketika saya sebagai investor misalnya ingin masuk ke Asia Tenggara maka saya akan masuk ke Vietnam, Thailand, Myanmar, Malaysia, dan Filipina bukan Indonesia,” kata Fithra.

Fithra berharap pendekatan omnibus law yang kini tengah dibahas Pemerintah dan DPR RI bisa mengatasi permasalahan ini.

“Masalah produktivitas ini bisa seharusnya terselesaikan oleh omnibus Law,” kata Fithra.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya