Akibat Corona COVID-19, Mufti Agung Arab Saudi Imbau Tarawih di Rumah

Jika pandemi virus corona berlanjut, otoritas tertinggi keagamaan di Arab Saudi mengimbau agar salat tarawih Ramadan dan id Idul Fitri harus dilakukan di rumah.

oleh Hariz Barak diperbarui 19 Apr 2020, 10:00 WIB
Suasana Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi, Kamis (5/3/2020). Selain Masjidil Haram, pemerintah Arab Saudi juga menutup sementara Masjid Nabawi di Madinah untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19). (ABDEL GHANI BASHIR/AFP)

Liputan6.com, Riyadh - Jika pandemi virus corona berlanjut, otoritas tertinggi keagamaan di Arab Saudi mengimbau agar salat tarawih Ramadan dan id Idul Fitri harus dilakukan di rumah.

"Salat tarawih Ramadan dapat dilakukan di rumah jika tidak dapat dilakukan di masjid karena langkah-langkah pencegahan yang diambil untuk memerangi penyebaran virus corona," kata Mufti Agung Sheikh Abdulaziz al-Sheikh dalam menanggapi sebuah pertanyaan, menambahkan bahwa hal yang sama berlaku untuk salat id Idul Fitri, surat kabar Okaz melaporkan pada Jumat 17 April 2020, dikutip dari Al Jazeera (18/4/2020).

Bulan puasa suci Ramadan dimulai minggu depan.

Arab Saudi pada pertengahan Maret menghentikan orang-orang yang melakukan salat lima waktu dan salat Jumat di dalam masjid sebagai bagian dari upaya untuk membatasi penyebaran virus corona.

Pada Kamis, Masjid Nabawi di Madinah melarang acara yang memberikan makan malam kepada mereka yang membutuhkan selama Ramadan untuk berbuka puasa sehari-hari.

Simak video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Kondisi di Saudi

Bangunan Perusahaan Minyak Nasional Abu Dhabi (ADNOC) diterangi dengan slogan-slogan 'Wuhan jiayou' yang berarti 'Wuhan, semangat' di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), Minggu (2/2/2020). Hal tersebut untuk memberi semangat kepada China dalam perang melawan virus corona. (Xinhua/WAM)

Arab Saudi telah melaporkan 6.380 kasus COVID-19, penyakit pernapasan yang sangat menular yang disebabkan oleh virus corona baru, dan 83 kematian sejauh ini.

Pada hari Minggu, Arab Saudi memperpanjang jam malam yang berlaku karena virus corona di tengah lonjakan infeksi baru.

Kebijakan tersebut mencakup ibu kota, Riyadh, dan kota-kota besar lainnya selama 24 jam sehari.

Jam malam, awalnya ditetapkan selama tiga minggu, berlangsung mulai pukul 15:00 hingga 06:00 waktu setempat di tempat lain. Penghuni tetap dapat pergi hanya untuk kebutuhan esensial.

Kementerian dalam negeri tetap memerintahkan personel vital untuk berpatroli. Pelanggar bisa menghadapi denda dan hukuman penjara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya