Cegah Penyebaran Corona, Pemprov Jatim Bikin Data Real Time Lewat Radar COVID-19

Warga Jawa Timur dapat melacak kasus positif dan dapat memperbaharui data real time persebaran pasien COVID-19 di laman http://radarcovid19.jatimprov.go.id.

oleh Agustina Melani diperbarui 15 Apr 2020, 14:42 WIB
Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak bersama Gubernur Jambi definitif, Fachrori Umar sebelum dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membuat layanan data real time persebaran pasien Corona COVID-19 di Jawa Timur. Hal ini untuk masyarakat lebih waspada dan menerapkan jaga jarak atau physical distancing.

Hal itu diunggah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam akun instagramnya @khofifah.ip, Rabu (15/4/2020). Ia mengunggah video berisi data real time persebaran pasien COVID-19.

Khofifah menuturkan, masyarakat kini dapat memperbaharui data real time persebaran pasien COVID-19 di laman http://radarcovid19.jatimprov.go.id. Data tersebut juga termasuk akses rumah sakit terdekat yang bisa dituju apabila butuh penanganan segera.

"Layanan ini menjadi salah satu upaya Pemprov Jatim untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19 dengan cara transparansi data,” tulis Khofifah.

Lebih lanjut ia menulis, kalau layanan ini diharapkan dapat membuat masyarakat lebih waspada dan disiplin menerapkan physical distancing demi kepentingan bersama. Unggahan khofifah tersebut pun telah diputar 83.683 tayangan dan mendapatkan 261 komentar hingga artikel ini dibuat.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Diacak By Sistem

Peta persebaran Corona COVID-19 di Jawa Timur pada Senin, 13 April 2020. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Saat dicek laman tersebut memang menunjukkan tanda titik-titik merah yang menunjukkan kasus positif COVID-19. Saat diklik tanda merah akan menunjukkan kasus positif COVID-19 dengan ada informasi usia pasien, jenis kelamin, kecamatan dan kabupaten. Akan tetapi, titik merah bukan titik tepat lokasi pasien COVID-19.

Selain itu, ada juga gambar berupa bangunan atau rumah sakit, dan ketika diklik akan menunjukkan rumah sakit di kabupaten atau kota. Kemudian ada informasi kapasitas ruang isolasi dan ketersediaan ruang isolasi saat ini.

Pada informasi kapasitas ruang isolasi tersebut ditunjukkan informasi mengenai isolasi dengan ventilator, isolasi tanpa ventilator, dan isolasi biasa. Demikian juga dengan ketersediaan ruang isolasi saat ini yaitu isolasi dengan ventilator, isolasi tanpa ventilator dan isolasi biasa.

Pada laman radar covid ini juga memiliki layer peta yang berisi batas administrasi yaitu layer kecamatan dan lokasi pasien yang konfirmasi. Kemudian ada layer observasi dengan layer observasi rumah sakit dan ruang observasi.

Namun, ada disclaimer mengenai titik merah tersebut. Disebutkan, titik merah bukan titik persis lokasi pasien positif Covid-19 namun diacak by system dalam radius 1 km dari alamat domisili pasien di area kecamatan tersebut.

Update kapasitas RS dapat dilakukan secara realtime oleh Rumah Sakit. Untuk konfirmasi langsung dapat menghubungi nomer terlampir di tiap RS.

Titik bersifat di mana domisili kasus positif Covid-19. Sehingga baik kasus sembuh maupun meninggal tetap di tampilkan, agar masyarakat tetap waspada. Tetap Jaga Kesehatan yaa, ingat #dirumahaja

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya