Begini Cara Dapat Kartu Prakerja di Jatim

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong para pekerja yang terdampak pandemi Corona Covid-19 untuk segera mengikuti program Kartu Prakerja.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 15 Apr 2020, 20:06 WIB
Situs Kartu Prakerja.

Liputan6.com, Surabaya Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mendorong para pekerja yang terdampak pandemi Corona Covid-19 untuk segera mengikuti program Kartu Prakerja. Pendaftaran gelombang pertama program pemerintah pusat ini telah dibuka.

Untuk mempermudah warga Jatim dalam mengakses program tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim membuka posko layanan pendampingan untuk pendaftaran program Kartu Prakerja bagi masyarakat yang terdampak Corona Covid-19. 

Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi posko pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan, antara lain, 38 kantor Dinas Tenaga Kerja kabupaten se-Jatim, kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, serta 16 titik UPT Balai Latihan Kerja se-Jawa Timur.

“Mulai hari ini kami buka tempat layanan pendampingan bagi mereka yang ingin mengakses program Kartu Prakerja, petugas dari kami akan membantu melakukan pendaftarannya,” kata Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (13/4/2020). 

Ia menyebutkan, layanan buka mulai hari ini dengan syarat pendaftar membawa KTP, sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Pendaftar Kartu Prakerja dari rumah yang membutuhkan bantuan juga bisa menguhubungi layanan call center di nomor 031-8293097 dan 031- 8280254.

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menambahkan program Kartu Prakerja ini tidak otomatis didapatkan para pekerja yang terdampak Corona Covid-19 karena diterapkan sistem seleksi. 

“Jadi memang ada proses seleksinya, atau tidak otomatis. Nah tadi juga ada pertanyaan bagaimana jika dia yang sudah mendapatkan program jaring pengaman sosial tapi ternyata di tengah jalan dia dapat kartu prakerja karena ini kan sistem pendaftarannya bergelombang,” ujar Emil.

Jika ada kasus semacam ini, maka Pemprov Jatim akan melakukan review ulang pada program jaring pengaman sosial yang mereka terima.

Per 11 April 2020, data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim menyebutkan jumlah pegawai yang dirumahkan sebanyak 20.036 orang, sedangkan yang mengalami PHK sejumlah 3.315 orang. 

Ada pula 4.302 dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdampak Corona Covid-19, seperti putus kontrak, bermasalah, maupun yang gagal berangkat. 

Pemprov Jatim mencoba mengusulkan mereka untuk mendapatkan program Kartu Prakerja.

Saksikan video berikut ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya