Kemnaker Berdayakan Ribuan Korban PHK Sebagai Pasukan Penyemprot Disinfektan Covid-19

Kementerian Ketenagakerjaan sedang memberdayakan ribuan pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam program padat karya menghadapi pandemi Covid-19.

oleh Gilar Ramdhani pada 07 Apr 2020, 17:57 WIB
Plt. Dirjen Binwasnaker & Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Kemnaker, Iswandi Hari memberikan insentif kepada korban PHK.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Menaker) sedang memberdayakan ribuan pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam program padat karya menghadapi pandemi Covid-19. Salah satunya yakni melibatkan pekerja yang ter-PHK tersebut untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah perusahaan.

"Pekerja korban PHK terdampak Covid-19, kami libatkan untuk penyemprotan disinfektan sebagai bentuk pemberdayakan bagi mereka," kata Plt. Dirjen Binwasnaker & Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Kemnaker, Iswandi Hari, saat memimpin penyemprotan desinfektan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing, Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Iswandi mengungkapkan dalam kurun dua bulan ini, Kemnaker telah mendata untuk melibatkan para korban PHK dan yang terdampak Covid-19 menjadi pasukan penyemprot disinfektan. Lokasi yang disasar untuk penyemprotan di 20 titik di kawasan industri.

"Dalam program padat karya ini, kami beri insentif Rp 300 000/orang yang menyemprot disinfektan. Lokasi yang kami sasar untuk disemprot adalah 20 titik," katanya.

 

Doc. Kementerian Ketenagakerjaan.

Penyemprotan pertama dilakukan secara simbolis oleh Menaker Ida Fauziyah di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Timur, Kamis (26/3/2020). Kedua, penyemprotan desinfektan yang dipimpin oleh Iswandi Hari di Pulo gadung Jakarta, Kamis, (2/4/2020). Setiap penyemprotan selalu didampingi oleh tenaga profesional dengan APD sesuai standar.

Iswandi menjelaskan pemerintah terus melakukan modifikasi program padat karya dalam menghadapi pademi Covid-19. Saat ini, salah satu program padat kerja diarahkan kepada para perkerja korban PHK dan para pekerja terdampak Covid-19 dengan melakukan penyemprotan desinfektan di area perusahaan di kawasan industri.

"Modifikasi program padat karya ini disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat atau yang dikenal dengan istilah pengembangan padat karya berbasis sumber daya lokal," ujar Iswandi Hari.

 

Doc. Kementerian Ketenagakerjaan.

Iswandi berharap dengan melibatkan pakerja korban PHK maupun pekerja terdampak Covid-19 , para pekerja memperoleh tambahan penghasilan dari insentif yang diberikan dalam program padat karya.

Menurut Iswandi, kegiatan penyemprotan desinfektan di tengah pandemi Covid-19 ini, sebagai salah satu bentuk motivasi untuk memberdayakan teman-teman korban PHK dan terdampak Covid-19.

"Padat karya dengan melibatkan pekerja ter-PHK yang didampingi tenaga profesional, diharapkan banyak diikuti oleh banyak pihak khususnya dunia usaha (industri)," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya