Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Saiful Ilah akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Saiful Ilah akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Saiful Ilah akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Saiful Ilah akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Petugas memeriksa Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Saiful Ilah akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Saiful Ilah diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)