Kabar Baik, Kakek dan Balita PDP Covid-19 di Halmahera Utara Sembuh

Tetapi, keduanya masih dengan status PDP virus Corona Covid-19 sampai 14 hari kedepan.

oleh Hairil Hiar diperbarui 03 Apr 2020, 09:30 WIB
Keduanya masih dengan status PDP sampai 14 hari kedepan.

Liputan6.com, Halmahera Utara - Seorang kakek dan balita di Halmahera Utara, Maluku Utara, yang masuk daftar pasien dalam pengawasan atau PDP virus Corona akhirnya dinyatakan sembuh oleh tim dokter.

Kedua PDP yang dirawat di Ruang Isolasi RSU Tobelo, kabupaten setempat, sudah kembali bersama keluarganya. Meski begitu, mereka masih menjalani karantina mandiri di rumah.

Deky Tawaris, Koordinator Publikasi dan Kehumasan Gugus Tugas Covid Halmahera Utara, menyatakan, kondisi dua pasien ini sudah membaik dan tidak ada lagi gejala mirip Covid-19.

“Namun begitu, status keduanya masih tetap PDP (pasien dalam pengawasan). Nanti dilihat, setelah 14 hari pemantauan, kalau kondisinya tidak lagi menimbulkan gejala demam, flu dan batuk baru status PDP keduanya dicabut,” ujar Deky, ketika dikonfirmasi, Kamis sore WIT.

Kakek 75 tahun itu memiliki riwayat bepergian ke Manado, Sulawesi Utara, pada Maret lalu. Sementara, balita 17 bulan tersebut mempunyai riwayat kontak fisik dengan pamannya yang datang dari Manado.

Untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan atau ODP virus Corona Covid-19 di kabupaten itu, kembali bertambah 5 orang, pada Kamis, 2 April 2020. Sehingga total ODP di Halmahera Utara saat ini 69 orang.

2 dari 2 halaman

Simak Video Pilihan Berikut:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya