Cegah Penularan Virus Corona di Jakarta, Salat Jumat Ditiadakan Selama 2 Pekan

Salat Jumat dan ibadah-ibadah lainnya ditiadakan selama 2 pekan sampai wabah Corona meredah

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 19 Mar 2020, 16:41 WIB
Petugas Satpol PP melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah penularan Covid-19 di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Sosialisasi yang mengajak masyarakat untuk menerapkan PHBS untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa Jakarta sudah menjadi salah satu epicenter COVID-19, yang pertambahan jumlah orang positif Corona sangat cepat. Tidak hanya di kawasan tertentu, tapi sudah di semua kawasan.

Oleh sebab itu, Anies Baswedan melakukan pembatasan interaksi di seluruh komponen. Kemudian, kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama di rumah ibadah ditunda hingga situasi yang memungkinkan.

"Sementara untuk dua pekan ke depan," kata Anies Baswedan.

Jika pada Jumat yang lalu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau agar jamaah membawa sajadah sendiri saat melakukan salat Jumat, untuk minggu ini ibadah salat Jumat ditunda selama dua Jumat ke depan. 

"Begitu juga dengan kegiatan Misa minggu dan kebaktian juga ditunda untuk dua minggu ke depan. Kita pantau perkembangannya," kata Anies Baswedan.

Begitu juga dengan Nyepi. Setelah berdiskusi dengan perwakilan Umat Hindu, Anies mengatakan bahwa kegiatan nyepi sudah diputuskan untuk tidak melakukan keramaian.

"Kegiatan keramaian ditiadakan," katanya.

Menurut Anies, ini dilakukan guna mencegah penularan Corona COVID-19 menjadi lebih cepat. Pemprov DKI Jakarta akan menyampaikan seluruh jajaran untuk membantu mengawasi dan mendisiplinkan.

"Hari ini, bila ingin melindungi saudara sebangsa maka tinggal di rumah kurangi interaksi. Jika kita tidak melakukan itu membahayakan bagi semua, berpotensi terjangkiti banyak. Dan yang terpapar tidak selalu menampakkan gejala," kata Anies.

 

Simak Video Menarik Berikut Ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya