FOTO: Bawaslu Keluarkan Rekomendasi Terkait Antisipasi Virus Covid -19 Pada Pilkada 2020

Bawaslu memberikan rekomendasi untuk memberikan kepastian hukum kepada pengawas pemilihan, partai politik.

oleh Johan Fatzry diperbarui 17 Mar 2020, 17:45 WIB
Bawaslu Keluarkan Rekomendasi terkait Antisipasi Virus Covid -19 Pada Pilkada 2020
Bawaslu memberikan rekomendasi untuk memberikan kepastian hukum kepada pengawas pemilihan, partai politik.
Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Fritz Edward Siregar dan Rahmat Bagja live streaming membahas Rekomendasi Bawaslu terkait Antisipasi Dampak Virus Covid-19 terhadap penyelenggaraan Pemilihan Pilkada 2020, Jakarta, Selasa (17/3/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar (kiri) dan Rahmat Bagja memberikan keterangan secara live streaming membahas Rekomendasi Bawaslu terkait Antisipasi Dampak Virus Covid -19 terhadap Pilkada Tahun 2020, Jakarta, Selasa (17/3/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Fritz Edward Siregar dan Rahmat Bagja live streaming membahas Rekomendasi Bawaslu terkait Antisipasi Dampak Virus Covid-19 terhadap penyelenggaraan Pemilihan Pilkada 2020, Jakarta, Selasa (17/3/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar memberikan keterangan pers secara live streaming membahas Rekomendasi Bawaslu terkait Antisipasi Dampak Virus Covid -19 terhadap penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (17/3/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah awak media menggunakan masker saat hadir Bawaslu memberikan keterangan pers secara live streaming membahas Rekomendasi Bawaslu terkait Antisipasi Dampak Virus Covid -19 terhadap penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (17/3/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah awak media menggunakan masker saat hadir Bawaslu memberikan keterangan pers secara live streaming membahas Rekomendasi Bawaslu terkait Antisipasi Dampak Virus Covid -19 terhadap penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (17/3/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya