Desain Ibu Kota Baru akan Diserahkan ke Jokowi Paling Cepat Mei 2020

Kementerian PUPR masih mengkaji rancangan tata kota di IKN baru yang akan terbagi ke dalam tiga zona.

oleh Maulandy Rizky Bayu KencanaDiterbitkan 12 Maret 2020, 19:23 WIB
Juara Harapan 1 Desain ibu kota baru. Dok Kementerian PUPR

Liputan6.com, Jakarta

 

3 Zona

Sejumlah siswa mencari lokasi calon ibu kota baru pada peta saat kegiatan belajar bertema wawasan Nusantara di SDN Menteng 02, Jakarta, Selasa (27/8/2019). Kegiatan belajar wawasan Nusantara itu memberitahukan lokasi pemindahan ibu kota RI dari Jakarta ke Kalimantan Timur.(merdeka.com/Imam Buhori)
Adapun saat ini Kementerian PUPR masih mengkaji rancangan tata kota di IKN baru yang akan terbagi ke dalam tiga zona.
 
Ketiga zona tersebut yakni Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 5.644 ha, kawasan pengembangan kota sekitar 56.180,87 ha, dan kawasan perluasan kota sebesar 256.142,74 ha.
 
Danis menyampaikan, pihaknya akan mengkolaborasikan buah karya dari tiga pemenang sayembara desain ibu kota baru, untuk selanjutnya dipakai sebagai konsep final tata kota di IKN.
 
"Kita kolaborasi konsep pemenang dengan tim untuk finalisasi urban design. Pada saatnya nanti mendapatkan basic design, belum detail design. Soalnya nanti akan ada metode lelang design and build," ungkap Danis.
 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya