Ada Virus Corona, AAJI Minta Pemegang Polis Periksa Kembali Cakupan Perlindungan

Sejumlah perusahaan asuransi di Indonesia telah memberikan perindungan untuk penyakit akibat virus Corona.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Feb 2020, 15:40 WIB
Pasien kritis virus corona atau COVID-19 memberi isyarat kepada dokter di Rumah Sakit Jinyintan, Wuhan, Provinsi Hubei, China, Kamis (13/2/2020). Data terbaru tanggal 14 Februari 2020 menunjukkan jumlah korban tewas akibat virus corona mendekati angka 1.500. (Chinatopix Via AP)

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyarankan masyarakat memeriksa Kembali cakupan perlindungan dalam asuransi kesehatan, di Tengah wabah Virus Corona yang sedang melanda.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Togar Pasaribu mengatakan, sakit akibat wabah merupakan salah satu kondisi yang tidak terprediksi dalam hidup. Untuk itu masyarakat diminta mengelola risiko yang dimiliki termasuk pada kesehatan. Asuransi adalah salah satu bentuk pengelolaan risiko.

Namun tidak semua penyakit tercakup dalam tanggungan asuransi. Pertanggungan asuransi didasarkan pada perjanjian awal antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi.

"Tergantung produk asuransi yang digunakannya," kata Togar, di Jakarta, Senin (17/2/2020).

Ia menyarankan, para pemegang polis membaca lagi asuransi yang ditanggung. Adapun untuk pemegang polis, disarankan mengetahui jaminan perlindungan akibat wabah seperti yang kini terjadi terkait virus Corona.

Sejumlah perusahaan asuransi di Indonesia pun telah memberikan perindungan untuk penyakit akibat virus itu. Bahkan, tersedia fasilitas evakuasi medis bagi nasabah yang membutuhkan.

Untuk pemegang polis yang terkena wabah, langkah pertama adalah memastikan jenis penyakit akibat virus itu termasuk dalam tanggungan polis atau tidak. Bagi pemegang polis yang ragu, dapat berkonsultasi dengan unit layanan pelanggan penyedia asuransi soal cakupan pertanggungan di polisnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Perlindungan Wabah Virus

Petugas medis memeriksa kondisi pasien kritis virus corona atau COVID-19 di Rumah Sakit Jinyintan, Wuhan, Provinsi Hubei, China, Kamis (13/2/2020). (Chinatopix Via AP)

Adapun Salah satu asuransi yang menyediakan perlindungan asuransi Karen wabah virus adalah Allianz Indonesia.

Margriet Djojohartono, Head of Strategy and Business Development Allianz Life Indonesia, Allianz Indonesia menyediakan perlindungan kesehatan yang mencakup biaya perawatan di rumah sakit bagi nasabah yang memiliki Asuransi kesehatan dan harus menjalani perawatan, termasuk akibat Virus Corona.

“Allianz Indonesia turut prihatin atas merebaknya virus novel Corona di sejumlah negara. Sebagai salah satu perusahaan asuransi terbesar di dunia, kami ingin memberikan rasa tenang kepada nasabah dimanapun mereka berada," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya