Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Punya Ruangan Khusus Menyusui

Nikita Mirzani sempat dijemput paksa oleh pihak Kepolisian.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 31 Jan 2020, 20:00 WIB
Tidak hanya sumber tersebut yang melihatnya, tapi juga Nikita Mirzani. Dalam acara itu, ia mengaku pernah ketemu dengan keduanya di sebuah hotel. Akibat acara tersebut, membuat Ruben Onsu sahabat Ayu dan Raffi marah. (Bambang E Ros/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani memboyong anaknya yang paling kecil, Arkana Mawardi, setelah dirinya dijemput paksa pihak kepolisian, Jumat (31/1/20020) dini hari.  

Hal itu dilakukan Nikita Mirzani,  agar bisa terus memberikan ASI eksklusif kepada buah cinta pernikahannya dengan Dipo Latief.

AKBP Irwan Susanto selaku Kasat Reskrim Mapolres Jakarta Selatan menuturkan, pihaknya tidak melarang atau membatasi Nikita Mirzani membawa anaknya saat ditahan. 

 

2 dari 4 halaman

Diamankan

Aktris Nikita Mirzani berpose usai ditemui di SCTV Tower, Senayan, Kamis (17/12). Mengenakan baju hitam, Nikita berbicara tegas dan sangat meyakinkan kalau dirinya bukan pelacur seperti yang dituduhkan banyak orang. (Liputan6.com/Yudha Gunawan)

"Selama yang bersangkutan diamankan oleh kami, kami tetap perhatikan hak-hak dari tersangka. Termasuk mengizinkan membawa anaknya yang masih kecil," ujar Irwan Susanto di Mapolres, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020). 

 

3 dari 4 halaman

Ruangan Khusus

Meski hadir dalam acara ultah Abdul Latief, bintang film Comic 8 itu mengaku tak sempat bersalaman. Ia dan Dipo harus cepat kembali lantaran pekerjaan. (Deki Prayoga/Bintang.com)

‎Bahkan kata Irwan Susanto, pihaknya menyediakan ruangan khusus untuk Nikita Mirzani menyusui anaknya.   

"Kami sangat memperhatikan kebutuhan tersangka (Nikita Mirzani), terutama soal anaknya yang masih menyusui. Sehingga, NM diizinkan menyusui anaknya didalam ruangan khusus," ujar AKBP M Irwan Susanto. 

 

4 dari 4 halaman

Hak

Irwan Susanto kembali menegaskan, meski ditahan Nikita Mirzani tetap mendapat haknya sebelum akhirnya di serahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

"Tersanga selama ini kooperatif, dan kita kasih haknya selama ditahan," kata Irwan.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya