Yusril: KPK Bukan Lembaga Swasta

Inisiatif publik menggalang dana untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki gedung baru menuai berbagai reaksi. Ada yang setuju, ada pula yang tidak setuju.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Jun 2012, 17:37 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Inisiatif publik menggalang dana untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki gedung baru menuai berbagai reaksi. Ada yang setuju, ada pula yang tidak setuju.

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra berpendapat, "Bisa jadi persoalan. Bagaimana dengan pertanggung jawabannya? Bagaimana dengan administrasi keuangannya?"

Sebagai orang yang dulu ikut menyusun UU KPK, Yusril menyarankan, janganlah berpikir KPK sebagai lembaga swasta yang bisa meminta sumbangan dari mana saja. Karena itu tak sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan negara.

Senada dengan Yusril, mantan Ketua MPR RI M. Amien Rais mengatakan, "Kepada DPR, berikanlah kebutuhan KPK yang kian besar. Kasihan masyarakat yang sudah miskin kalau masih harus menggalang dana." (YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya