Microsoft Bakal Investasi USD 1 Miliar di Indonesia

Investasi USD 1 miliar ini digunakan untuk membuat pusat data Microsoft di Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jan 2020, 19:36 WIB
Kantor pusat Microsoft

Liputan6.com, Jakarta - Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Microsoft Corporation akan berinvestasi di Indonesia senilai USD 1 miliar. Investasi tersebut digunakan untuk membuat pusat data Microsoft di Indonesia.

"Mereka mau bikin data center di sini," kata Luhut kata Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat (17/1).

Meski begitu, investasi senilai Rp 14 triliun belum bisa memastikan waktu mulainya. Namun dia berharap akan dilakukan tahun ini.

"Dia bilang segera. Kita berharap tahun ini," singkatnya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Luhut Ingin Cegah Tindak Korupsi di Sektor Investasi

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan saat wawancara khusus di SCTV Tower, Jakarta, Selasa (17/5) Luhut berbagi cerita tentang masalah komunis, Poso dan pemilihan Ketua Partai Golkar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengundang komisioner KPK untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme. Sebab di bawah kepemimpinannya banyak investasi masuk.

"Karena pengalaman kemarin nikel ore dampaknya besar," kata Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Tujuan lainnya adalah agar pemerintah tidak mempersulit perizinan investasi. Luhut menginginkan lewat deputi pencegahan ada unsur dari KPK yang ikut serta dalam tiap rapat pembahasan investasi.

Jangan sampai kata Luhut investasi di Pulau Janda Berpias-Batam tidak terulang kembali. Sudah ada investor yang memberikan investasi senilai USD 1 miliar gagal.

"Itu orang investasi USD 1 miliar ke Sinopec Engineering Group, muter-muter, enggak jadi-jadi. Sekarang kita turunin biar KPK lihat sendiri, kan bagus pencegahan daripada OTT saja," papar Luhut.

Dia menegaskan bukan berarti tindakan operasi tangkap tangan tidak diperbolehkan. Namun kata Luhut jika OTT dengan barang bukti Rp 50 juta, jumlahnya sangat kecil.

"Padahal ini angkanya banyak sekali yang ratusan ribu dolar, atau ratusan juta NPM. (Kalau) itu disikapi dan mental kita tambah baik lagi," kata Luhut menerangkan. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya